Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menelusuri aliran
dana pungutan liar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II
berdasarkan transaksi rekening tabungan.
"Kami sudah mengajukan rekening koran dari Bank Jatim untuk
mengetahui detailnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes
Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga kepada wartawan di
Surabaya, Rabu.
Dia mengatakan rekening yang diduga sebagai penerimaan pungli
tersebut dibuat atas nama pegawai harian lepas BPN Surabaya II
berinisial BS, yang turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT)
oleh Tim Sapu Bersih Pungli Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/6).
BS diketahui membuka rekening tersebut sejak 18 November 2015.
"Saat dilakukan OTT, ada rekening tabungan itu tersisa saldo Rp20 juta dan sudah kami cetak `print out`-nya," katanya.
Dengan begitu, polisi dalam kasus ini telah mengantongi barang bukti uang senilai total Rp28 juta.
"Jadi selain saldo Rp20 juta yang tertera dalam `print out`
rekening tabungan atas nama BS, sebelumnya pada saat OTT kami temukan
uang tunai Rp8 juta di laci meja ruang kerja Kepala Sub Seksi Tematik
dan Potensi Tanah BPN Surabaya III berinisial Slm," ujar Shinto.
Atas temuan uang tunai di laci ruang kerjanya itu, polisi langsung
menetapkan Slm sebagai tersangka. Sementara empat orang yang tertangkap
OTT lainnya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Selain BS, mereka yang masih berstatus saksi masing-masing adalah
dua orang staf seksi pengukuran berinisial AP dan CN, serta seorang
pegawai harian lepas berinisial ANR. Shinto memastikan jumlah tersangka
masih bisa bertambah jika Bank Jatim telah mengirim rincian rekening
korannya.
"Dari hasil `print out` di buku rekening atas nama BS sebatas baru
diketahui aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening tersebut.
Untuk mengetahui detail siapa yang mengirim maupun siapa yang
mengambiluang ke dan dari rekening tersebut, kami masih menunggu
rekening koran dari Bank Jatim," katanya.
Shinto berharap rekening koran tersebut sudah dikirim Bank Jatim dalam waktu dekat.
"Nanti setelah rekening koran kami terima, semuanya akan bisa
diketahui berapa besaran nilai uang yang masuk pada rekening tersebut
setiap bulannya semenjak rekening ini dibuat 18 November 2015," ujarnya.
(*)
dana pungutan liar Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II
berdasarkan transaksi rekening tabungan.
"Kami sudah mengajukan rekening koran dari Bank Jatim untuk
mengetahui detailnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes
Surabaya Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga kepada wartawan di
Surabaya, Rabu.
Dia mengatakan rekening yang diduga sebagai penerimaan pungli
tersebut dibuat atas nama pegawai harian lepas BPN Surabaya II
berinisial BS, yang turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT)
oleh Tim Sapu Bersih Pungli Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/6).
BS diketahui membuka rekening tersebut sejak 18 November 2015.
"Saat dilakukan OTT, ada rekening tabungan itu tersisa saldo Rp20 juta dan sudah kami cetak `print out`-nya," katanya.
Dengan begitu, polisi dalam kasus ini telah mengantongi barang bukti uang senilai total Rp28 juta.
"Jadi selain saldo Rp20 juta yang tertera dalam `print out`
rekening tabungan atas nama BS, sebelumnya pada saat OTT kami temukan
uang tunai Rp8 juta di laci meja ruang kerja Kepala Sub Seksi Tematik
dan Potensi Tanah BPN Surabaya III berinisial Slm," ujar Shinto.
Atas temuan uang tunai di laci ruang kerjanya itu, polisi langsung
menetapkan Slm sebagai tersangka. Sementara empat orang yang tertangkap
OTT lainnya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Selain BS, mereka yang masih berstatus saksi masing-masing adalah
dua orang staf seksi pengukuran berinisial AP dan CN, serta seorang
pegawai harian lepas berinisial ANR. Shinto memastikan jumlah tersangka
masih bisa bertambah jika Bank Jatim telah mengirim rincian rekening
korannya.
"Dari hasil `print out` di buku rekening atas nama BS sebatas baru
diketahui aliran dana yang masuk dan keluar dari rekening tersebut.
Untuk mengetahui detail siapa yang mengirim maupun siapa yang
mengambiluang ke dan dari rekening tersebut, kami masih menunggu
rekening koran dari Bank Jatim," katanya.
Shinto berharap rekening koran tersebut sudah dikirim Bank Jatim dalam waktu dekat.
"Nanti setelah rekening koran kami terima, semuanya akan bisa
diketahui berapa besaran nilai uang yang masuk pada rekening tersebut
setiap bulannya semenjak rekening ini dibuat 18 November 2015," ujarnya.
(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017