Jakarta (Antara) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap
kebijakan sekolah seharian (full day school) lima hari sepekan harus
menjamin penguatan sekolah informal seperti madrasah diniyah.
"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan nonformal lainnya," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan guru-guru di lembaga pendidikan informal itu juga harus mendapatkan jaminan pengakuan dan pemberdayaan.
Menurut Menag, jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi.
"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Harus ada jaminan bahwa penerapan kebijakan tersebut benar-benar untuk memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah, pondok pesantren dan sejumlah lembaga pendidikan keagamaan informal dan nonformal lainnya," kata Lukman kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan guru-guru di lembaga pendidikan informal itu juga harus mendapatkan jaminan pengakuan dan pemberdayaan.
Menurut Menag, jaminan penguatan eksistensi madrasah diniyah dan pondok pesantren juga harus tertuang dalam regulasi.
"Jika tidak ada jaminan, sebaiknya dikaji secara lebih mendalam lagi dampak negatif yang ditimbulkannya, karena ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017