Tulungagung (Antara Jatim) - PT KAI mengimbau pemerintah daerah untuk proaktif melakukan pembinaan dan penertiban relawan penjaga perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah masing-masing demi meningkatkan keselamatan pengendara, seiring meningkatnya volume kendaraan selama arus mudik/balik Lebaran.

"Itu pembinaan ada di bawah kewenangan pemerintah daerah, baik pemkot, pemkab ataupun pemprov. KAI tidak bertanggung jawab langsung terhadap keberadaan maupun aktivitas relawan jaga jalur perlintasan KA ini," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto, Rabu.

Teknis pembinaan diserahkan KAI ke daerah. Supriyanto mencontohkan pembentukan dan pembinaan regu relawan jaga jalur perlintasan KA di wilayah Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung beberapa waktu sebelumnya oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Menurut dia, langkah itu bagus dan bisa dicontoh untuk daerah-daerah lain. Selain membantu memberi tanda dan peringatan kepada pengendara yang hendak menyeberangi jalur KA, keberadaan relawan bisa menutup celah minimnya petugas jaga jalur perlintasan yang selama ini disediakan KAI.

"Jika ditanya apakah mereka (relawan) ini membantu, jelas membantu. Tapi juga jangan kemudian masyarakat pengguna jalan lantas hanya mengandalkan mereka. Bagaimanapun keselamatan menjaditanggung jawab masing-masing, harus tetap hati-hati," ujarnya.

Supriyanto mencontohkan insiden kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA resmi yang memotong jalan raya Kediri-Tulungagung, tepatnya di daerah Ngadiluwih, Kediri beberapa hari sebelumnya.

Menurut keterangan Supriyanto, perlintasan lokasi kejadian kecelakaan kereta api dengan pengedara sepeda motor yang menyebabkan sepasang ibu dan anak tewas itu disebabkan kecerobohan korban menerobos palang pintu.

Kejadian serupa kata Supriyanto juga acapkali terjadi pada sejumlah kejadian kecelakaan kereta dengan kendaraan umum di jalur-jalur perlintasan.

"Kepatuhan dan kewaspadaan pengendara menjadi kunci utama untuk menekan rasio kasus kecelakaan di jalur-jalur kereta, di wilayah Daop 7 khususnya dan seluruh jalur perlintasan kereta api pada umumnya," kata dia.

Supriyanto mengatakan, khusus di wilayah Daop 7 tercatat ada 380-an perlintasan jalur KA. Dari jumlah itu, kata Supriyanto, baru 70 yang sudah terjaga secara bergilir.

Selebihnya, penjagaan jalur-jalur perlintasan KA dilakukan oleh warga dan sebagian lagi sudah dipasang rambu-rambu peringatan serta alarm tanda peringatan atau AWS ("alarm warning system").

Di wilayah yang sama, Daop 7, Supriyanto menyebut insiden kecelakaan lalu lintas dengan KA masih tergolong tinggi.
  
Dalam kurun 2017 mulai Januari hingga awal Juni ini, PT KAI mencatat sudah ada 18 kejadian dengan rasio rata-rata korban meninggal sejumlah tiga orang meninggal setiap bulannya, di seluruh jalur kereta milik PT KAI.

Jumlah itu menurut Supriyanto meningkat dibanding periode 2000 dimana saat itu angka kejadian tercatat sebanyak 20 insiden kecelakaan.(*)
Video oleh: Destyan H Sujarwoko


Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017