Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II terkait dugaan kasus pungutan liar (pungli).

"Pemeriksaan ini menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang petugas atas dugaan kasus punngli di Kantor BPN Surabaya II," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Shinto Silitonga kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Dalam OTT yang digelar Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Polrestabes Surabaya pada Jumat (9/6) lalu menangkap lima orang pegawai BPN Surabaya II.

Salah satunya adalah Kepala Sub Seksi Tematik dan Potensi Tanah BPN Surabaya III berinisial Slm, berusia 56 tahun, warga Jalan Singojoyo, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dua lainnya adalah staf seksi pengukuran berinisial AP (38), warga Jalan Wonosari Kidul, Surabaya, dan CN (48), warga Jalan Cenderawasih, Wisma Tropodo, Waru, Sidoarjo, serta dua orang pegawai harian lepas berinisial BS (33), warga Perum Swan Menganti Mas, Gresik, dan ANR, indekos di Jalan Grogol Peneleh Surabaya.

Dari lima orang tersebut, polisi baru menetapkan seorang tersangka, yaitu CN, karena saat ditangkap ditemukan barang bukti diduga hasil pungli berupa uang tunai senilai Rp8 juta di laci meja kerjanya. Sementara empat orang lainnya masih berstatus sebagai saksi.

Shinto mengatakan praktik dugaan pungli dari lima petugas BPN Surabaya yang terjaring OTT sudah berlangsung lama, yang diduga melibatkan mantan pejabat setempat.

"Karenanya kami agendakan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pejabat BPN Surabaya II," katanya.

Shinto masih merahasiakan nama sejumlah mantan pejabat BPN Surabaya II tersebut.

Dia hanya menyebut ada dua mantan pejabat BPN Surabaya II yang telah diagendakan pemeriksaan pada hari Jumat (16/6) mendatang, yaitu mantan pejabat yang pernah menjadi Kepala Kantor BPN Surabaya dan Kasi Pengukuran Tanah.

Dalam pemeriksaan hari Jumat nanti, Shinto mengatakan kapasitas kedua mantan pejabat itu masih sebagai saksi.

"Kedua mantan pimpinan itu kami sinyalir mengetahui aktivitas para stafnya terkait aliran punngli di BPN Surabaya II pada saat keduanya aktif menjabat," ucapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017