Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPRD Surabaya Armuji mengimbau kepada para legislator di Kota Pahlawan untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
      
"Sebaiknya mobil dinas tidak dipakai karena itu untuk kegiataan operasional sehari-hari," kata Armuji di Surabaya, Selasa.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya tidak meminta anggota dewan untuk memarkir mobil dinasnya di halaman gedung DPRD Surabaya sebagaimana pejabat Pemkot Surabaya yang memarkir mobil dinas di halaman Balai Kota Surabaya.

Hanya saja, Armuji menekankan agar mobil dinas tersebut diparkir di rumahnya masing masing. Hal ini dikarenakan gedung DPRD Surabaya tidak memiliki halaman luas untuk parkir kendaraan tersebut.

"Kalau mobil pejabat diparkir di Balai Kota Surabaya tidak masalah, kalau di dewan tidak punya halaman," ujarnya.   

Saat ditanya apakah perlu pengawasan, Armuji mengatakan tidak perlu. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya menekankan agar mobil dinas itu tidak dipakai untuk luar kota.

"Kalau sampai ketahuan masyarakat apalagi menggunakan pelat merah itu akan menjadi beban moral. Dari pada nanti banyak sorotan, kan mobil itu untuk fasilitas kedinasan, maka sebaiknya jangan dipakai," katanya.

Hal ini juga sesuai peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar semua pejabat negara tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran. Sebab, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk melakukan tugas negara. (*)
Video Oleh: Abdul hakim

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017