Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengakui saat ini banyak armada bus maupun MPU yang kondisinya sudah tua atau uzur akibat minimnya peremajaan dari pihak pengusaha.
    
"Kalau diestimasi, armada yang sudah tua ini jumlahnya berkisar antara 60-70 persen dari total angkutan umum yang beroperasi," kata Kabid Pengendalian Operasi Dishub Tulungagung Widjanarko di Tulungagung, Jumat.
    
Widjanarko terutama merujuk pada armada angkutan umum bus untuk rute pendek antarkota dalam provinsi, seperti yang melayani trayek Tulungagung-Trenggalek, Tulungagung-Blitar, Tulungagung-Kediri, ataupun jarak menengah Tulungagung-Blitar-Malang, Tulungagung-Kediri-Nganjuk dan Tulungagung-Trenggalek-Ponorogo.
    
Pada kelompok armada rute pendek ini, khususnya bus kecil, Widjanarko mengatakan sebagian besar adalah produk lama.
    
"Kalau untuk rute atau trayek jarak jauh, terutama yang melayani jalur antarkota antarprovinsi, rata-rata masih baru. Armada tua mungkin tidak akan mampu bersaing dengan armada bus baru karena kalah dari banyak sisi, terutama kehandalan mesin, keamanan, keselamatan serta kenyamanan bagi penumpang," ujarnya.
    
Kendati banyak armada tua dan karatan, Widjanarko bersama tim dishub yang rutin melakukan pemeriksaan tidak bisa serta-merta melakukan pelarangan operasional kendaraan angkutan tersebut.

Alasannya, kata dia, selama standar sarana keselamatan yang dipersyaratkan terpenuhi setiap armada bus ataupun MPU tetap diperbolehkan beroperasi.

Termasuk pengemudi atau pengusaha yang telah mengantongi izin trayek serta opetasional angkutan orang dari dishub.

"Jika ada satu saja yang tidak terpenuhi, kendaraan dinyatakan tidak laik jalan dan kami perintahkan untuk pulang. Tidak boleh beroperasi sampai standar keselamatan semuanya terpenuhi," ujarnya.

Lima poin sarana kelengkapan keselamatan itu meliputi ban atau roda (depan tidak boleh rekondisi/vulkanisir dan belakang dilarang polos/aus habis), rem tangan dan rem kaki berfungsi baik, sabuk pengaman pada sopir, serta semua sarana lampu, serta whipper atau penyapu air pada kaca depan.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017