Surabaya (Antara Jatim) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak enam koper dokumen usai menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Jawa Timur (DPRD Jatim), Rabu.
     
Enam koper itu terdiri dari tiga koper berisi dokumen yang pada sekitar pukul 15.00 WIB telah terlebih dahulu dibawa oleh tim penyidik yang berjumlah tujuh orang.
     
Tiga koper dokumen lainnya terlihat dibawa oleh tim penyidik KPK berjumlah tujuh orang yang baru saja meninggalkan Gedung DPRD Jatim pada sekitar pukul 19.00 WIB. 
     
Secara keseluruhan sepanjang hari Rabu ini tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan hampir selama 10 jam di Gedung DPRD Jatim. 
     
Mereka tampak memasuki beberapa ruang kerja pribadi anggota Komisi B, selain ruang kerja Ketua Komisi B dan ruang kerja staf Komisi B DPRD Jatim yang sejak Senin sore disegel KPK. 
     
Hari ini tim penyidik KPK membuka segel di dua ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim dan ruangan stafnya itu. 

Tim penyidik terakhir berjumlah enam orang yang baru saja keluar dari Gedung DPRD Jatim tidak bersedia berkomentar kepada wartawan.  
     
Mereka masing-masing mengenakan masker yang menutup mulutnya dengan pengawalan ketat tiga personel Brigadir Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.  
     
Masing-masing penyidik KPK tampak meninggalkan Gedung DPRD Jatim dengan tiga mobil Toyota Innova, masing-masing berplat nomor W 127 FD, W1687 YS, dan W 413 DU.
     
Tampak Sekretaris Dewan DPRD Jatim Ahmad Jailani bersama sejumlah stafnya turut mendampingi tim penyidik KPK keluar gedung. Namun tak lama Jailani bersama para stafnya segera masuk ke ruang kerjanya. 
     
"Saya nggak bisa komentar," ujarnya singkat. 
     
Sehari sebelumnya, Selasa (6/6), Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki, bersama dua orang stafnya, ditangkap KPK sekaligus ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di Provinsi Jatim tahun 2017.
     
Tersangka lain dalam kasus ini yang telah ditahan KPK adalah Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jatim Rohayati. Selain itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim Bambang Heryanto bersama ajudannya Anang Basuki Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.
     
Hari ini KPK tampak mendalami penyelidikan kasus tersebut. Selain menurunkan penyidik di Gedung DPRD Jatim, penyidik KPK juga terpantau menggeledah Kantor Dinas Peternakan Jatim dan Dinas Pertanian Jatim di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
     
Tim penyidik KPK juga terlihat di menggeledah Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
     
Selain itu tim penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Perdagangan Provinsi Jatim serta rumah seorang tersangka di kawasan Pondok Jati, Sidoarjo, Jawa Timur. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017