Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap tersangka pembunuhan di perumahan mewah Jalan Kupang Indah XVII/ 25 Surabaya, Jawa Timur.
     
"Tersangka berinisial SI, usia 18 tahun, yang juga seorang pembantu rumah tangga," ucap Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Surabaya, Rabu.
     
Mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya ini memastikan tersangka SI adalah pelaku tunggal kasus pembunuhan tersebut.
     
Korban pembunuhan bernama Busani, 48 tahun, asal Jember, Jawa Timur, ditemukan tewas dengan 30 tusukan di tubuhnya pada Kamis (1/6) lalu.
     
Busani adalah seorang pembantu rumah tangga di rumah milik Elsye Agustiana di Jalan Kupang Indah XVII/ 25 Surabaya.
     
Iqbal mengungkap motif kasus pembunuhan ini adalah dendam yang dilatar belakangi hutang piutang.
     
"Tersangka SI ini pembantu rumah tangga di rumah sebelah atau tetangga korban, yaitu di Jalan Kupang Indah XVII/ 29," katanya.  
     
Polisi, menurut Iqbal, melacak pelaku dari karakter luka di tubuh korban yang begitu banyak. "Luka sadis dengan banyak tusukan seperti itu identik dengan pelaku yang punya motif dendam," katanya.
     
Polisi kemudian menelusuri pelaku dari kalung korban yang diketahui hilang. 
     
Tersangka SI, lanjut Iqbal, ditemukan setelah petugas penyidik Polrestabes Surabaya menelusuri sesama profesi pembantu rumah tangga di sekitar lingkungan perumahan mewah Jalan Kupang Indah XVII Surabaya.
     
"Ternyata  benar, kalung korban dipinjam tersangka dan tak kunjung dikembalikan," ujarnya.
     
Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan pembunuhan itu karena kesal. 
     
"Kalung yang dia pinjam bolak-balik ditagih dan diancam akan dilaporkan kepada majikannya," katanya. 
     
Hal itu membuat tersangka SI naik pitam yang kemudian menghabisi korban dengan menusuk tubuhnya sebanyak 30 kali.
     
Kini tersangka SI harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya. 
     
"Kami akan menggandeng psikiater untuk memeriksa kejiwaan tersangka," ucap Iqbal. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017