Surabaya (Antara Jatim) – Dinas Pendidikan Jawa Timur mengalokasikan anggaran senilai Rp275 miliar pada 2017 melalui dana alokasi khusus (DAK) untuk memperbaiki atau menambah sarana dan prasarana sekolah di wilayah itu.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman di Surabaya, Rabu, mengatakan anggaran itu akan dibagi untuk beberapa jenjang.

Untuk jenjang SMK di Jatim disediakan DAK sebesar Rp170 miliar. Anggaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki ruang praktik siswa SMK.

"Sementara DAK jenjang SMA sebanyak Rp103 miliar. Untuk jumlah sekolah sasaran belum tahu mana saja," kata Saiful.

Saiful menjelaskan DAK untuk SMA berbeda pemanfaatannya dengan jenjang SMK. SMA bisa membangun laboratorium, ruang kelas baru (RKB), hingga pembelian komputer.

"Semua kebutuhan itu harus disesuaikan dengan standar nasional. Tidak boleh dibuat asal-asalan. DAK itu menyesuaikan standar nasional," ujar mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.

Menurut data dalam neraca pendidikan Jatim, keberadaan ruang kelas yang mengalami rusak berat untuk jenjang SMA/SMK sebanyak 738 ruang. Rinciannya, 358 ruang SMK dan 380 ruang SMA.

Jumlah ruang yang mengalami rusak ringan tercatat sebanyak 9.288 ruang SMK dan 7.085 ruang SMA. Sementara ruang yang tercatat dalam kondisi baik sebanyak 7.313 ruang SMK dan 7.849 SMA.

Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono merinci, dari total anggaran Rp170 miliar tersebut selanjutnya akan digulirkan untuk perbaikan ruang praktikum sebanyak 174 sekolah. Selain itu, anggaran DAK juga diperuntukkan menambah peralatan praktikum bagi 238 sekolah.

"Masih cukup banyak SMK yang belum memiliki sarana dan prasarana yang memadahi," kata Hudiyono.

Hal ini menurut Hudiyono cukup bertolak belakang dengan model pembelajaran yang seharusnya dilaksanakan SMK. Hudiyono mengatakan idealnya, pembelajaran di SMK memiliki komponen 70 persen praktikum dan 30 persen teori.

"Otomatis, keberadaan ruang praktikum berikut peralatannya menjadi sangat penting bagi SMK," tutur Hudiono.(*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017