Banyuwangi (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menangkap tiga pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di tempat terpisah di wilayah itu dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,24 gram.

Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Ambuka Yudha Hardi Putra di Banyuwangi, Sabtu mengatakan ketiga pelaku ditangkap petugas usai bertransaksi barang haram tersebut di tiga titik di Kecamatan Muncar dan Kecamatan Giri.

"Tiga paket narkotika jenis sabu-sabu disita aparat Satuan Narkoba Polres Banyuwangi dari tiga orang warga dan narkotika golongan satu dengan berat kotor 1,24 gram tersebut telah diamankan di Mapolres," katanya.

Ia mengatakan polisi menangkap SA (48), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, usai bertransaksi narkoba dan petugas menghentikannya tidak jauh dari Puskesmas Kedungrejo, setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat.

"Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,31 gram dari tangan tersangka, sehingga yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Di tempat terpisah, lanjut dia, petugas mengamankan AS (48), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, yang kedapatan membawa sabu-sabu atau metamfetamin dengan bruto 0,53 gram.

"Petugas Unit Opsnal Satnarkoba juga menyita 1 telepon genggam milik tersangka yang diduga sebagai alat komunikasi untuk transaksi barang haram tersebut, dan menyita celana jeans milik pelaku," katanya.

Setelah menangkap dua pemakai atau pengedar narkoba di Kecamatan Muncar, lanjut dia,  anggota Satuan Narkoba masih mengamankan satu lagi warga yang memiliki sabu-sabu yakni MM (42) yang merupakan warga Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri.

"Petugas menagkap tersangka di Jalan Rowo Agung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro. Saat digeledah, MM membawa satu paket sabu-sabu seberat 0,40 gram," ujarnya.

Ambuka menjelaskan tiga pemilik narkoba itu langsung menjalani penyidikan dan ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka karena menyimpan narkotika golongan satu, sehingga mereka dimintai keterangan secara terpisah di Mapolres Banyuwangi.

"Proses penyidikan masih berjalan. Kita masih mengembangkan pemasok barang haram yang dimiliki ketiga pelaku," katanya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017