Jember (Antara Jatim) - Bupati Jember Faida mengatakan Kabupaten Jember, Jawa Timur, kekurangan tenaga medis, bahkan jumlah tenaga kesehatan yang ada tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 75 Tahun 2014.

"Dari evaluasi terkini, di Jember masih butuh tenaga kesehatan, sehingga perlu dibuka formasi lowongan untuk tenaga kesehatan," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Kabupaten Jember, Minggu.

Menurutnya pembukaan pendaftaran lowongan tenaga kesehatan itu akan digelar secara terbuka, transparan, dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga untuk panitianya harus independen, seperti yang pernah dilakukan pada saat lelang jabatan beberapa waktu lalu.

"Proses lelang jabatan kemarin akan dijadikan acuan untuk rekrutmen tenaga kesehatan di Jember baik nonPNS maupun PNS. Adanya formasi PNS dan nonPNS nantinya akan disesuaikan dengan anggaran dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten, sehingga panitia rekrutmen harus benar – benar independen, tidak ada pungli, tidak ada kolusi, dan semua berkesempatan yang sama dalam karir di Jember," tuturnya.

Hasil pendataan, lanjut dia, kebutuhan tenaga kesehatan di Jember masih cukup banyak, apabila harus mengacu pada standar Permenkes No 75 tahun 2014, sehingga Pemkab Jember melakukan berbagai langkah yakni melalui Program Internsip dokter Indonesia (PIDI), rekrutmen terbuka, dan penertiban terkait surat keputusan (SK) tenaga medis yang tidak sesuai penempatan, dan kelebihan formasi di satu unit layanan.

"Di Jember tercatat 62 dokter umum, 50 tenaga dokter gigi, 266 perawat, 286 bidan, tenaga kefarmasian 29 orang, enam tenaga kesehatan masyarakat, 14 tenaga kesanitarian, 15 tenaga gizi, 9 tenaga kesehatan bidang analis kesehatan," katanya.

Sedangkan sesuai Permenkes No 75 Tahun 2014, seharusnya jumlah dokter sebanyak 92 orang, dokter gigi sudah sesuai yakni 50 orang, perawat seharusnya 544 orang, bidan seharusnya 323 orang, tenaga kefarmasian seharusnya 56 orang, 57 tenaga kesehatan masyarakat, 50 tenaga kesanitarian, 92 tenaga gizi, dan 50 tenaga kesehatan bidang analis kesehatan.

Faida juga mengeluhkan beberapa puskesmas yang tidak memiliki dokter umum seperti Puskesmas Rambipuji dan Kaliwates, namun di sisi lain ada puskesmas yang memiliki dua dokter umum seperti Puskesmas Jombang.

"Puskesmas yang memiliki dua dokter umum tercatat 13 unit, Puskesmas dengan satu dokter umum tercatat 34 unit, sedangkan Puskesmas dengan satu dokter gigi yakni Puskesmas Jelbuk, Panti, dan Curahnongko," ucapnya.

Sedangkan Puskesmas tanpa dokter gigi tercatat 5 unit yakni Puskesmas Kencong, Tembokrejo, Kemuningsari Kidul, Kaliwates, dan Karang Duren. Untuk Puskesmas dengan 1 dokter gigi ada 42 unit, sedangkan dokter gigi telah ada di empat rumah sakit daerah di Jember.

"Kesimpulannya, jumlah dan jenis SDM tenaga kesehatan di Jember belum sesuai standar, dan distribusi SDM tenaga kesehatan belum proporsional sesuai kebutuhan nyata organisasi, sehingga ada yang kekurangan pegawai dan ada yang kelebihan pegawai," ujarnya.

Faida mengatakan Dinas Kesehatan akan melakukan pemenuhan tenaga dokter melalui Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) tahun 2017, jumlah wahana Internsip ada 6 RS swasta dan RSD di Jember.

"Rinciannya untuk RS Jember Klinik dan Puskesmas Kaliwates ada 17 dokter, RSD Balung dan Puskesmas Tanggul ada 17 dokter, RSD Kalisat dan Puskesmas Rambipuji ada 14 dokter, RS Kaliwates PT Rolas Nusantara Medika dengan Puskesmas Mayang ada 15 dokter, RS TK III Baladhika Husada dan Puskesmas Sukowono ada 13 dokter, untuk RS Citra Husada dan Puskesmas Sukorambi ada 13 dokter, sehingga totalnya 87 peserta dokter," katanya, menambahkan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017