Kediri, (Antara jatim) - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar berharap soal perkara hukum jembatan brawijaya di Kediri, Jawa Timur bisa secepatnya tuntas.

"Kalau pemerintah kota saat ini sudah siapkan anggaran. Kami sudah kirim surat ke Presiden dan jika sudah dapat lampu hijau kami kerjakan," katanya di Kediri, Jumat.

Ia mengaku senang dengan kunjungan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPPR) Basuki Hadimuljono serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung beberapa waktu lalu, meninjau langsung bangunan jembatan brawijaya.

Wali Kota menyebut, pembangunan jembatan brawijaya itu memang masih tertunda karena ada permasalahan hukum di Polda Jatim.

"Jadi, surat sudah dibalas dan ditujukan ke kejaksaan dan polda, melihat bangunan yang tidak dibangun, mangkrak, segera dibangun," ucapnya, berharap.

Pria yang akrab disapa Mas Abu ini mengaku belum mengetahui lebih jauh perkembangan perkara hukum kasus pembangunan jembatan brawijaya.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa terkait dengan perkara itu, termasuk dirinya sebagai Wali Kota Kediri, mantan Wali Kota Kediri Samsul Ashar, dan pejabat lainnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung saat berkunjung ke Kabupaten Kediri awal pekan lalu mengemukakan, persoalan hukum pembangunan jembatan brawijaya tersebut hingga kini memang masih belum selesai.

"Kan ada persoalan hukum, tapi tetap koordinasikan dengan polda. Jembatan itu tidak boleh mangkrak," ujar Pramono.

Pembangunan jembatan brawijaya yang melintas di atas Sungai Brantas hingga kini belum selesai. Proyek jembatan brawijaya merupakan bagian dari tiga proyek tahun jamak Pemkot Kediri.

Proyek ini dimulai era Wali Kota Kediri Samsul Ashar dan terhenti saat terjadi pergantian kepala daerah. Selain jembatan brawijaya, ada pembangunan kampus politeknik Kediri, dan RSUD Gambiran II. Ketiga proyek itu sempat terhenti pembangunannya sejak 2013.(*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017