Sidoarjo (Antara Jatim) - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap dan siap menindak tegas segala bentuk ucapan maupun tindakan yang bisa memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu mengatakan pernyataan sikap ini dilakukan sebagai bentuk dukungan atas perintah Presiden Republik Indonesia.

"Kami akan mengawal perintah Presiden dan menjaga prinsip dasar empat pilar Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika," katanya usai membacakan pernyataan sikap di halaman sebuah hotel di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengemukakan, secara umum saat ini kondisi keamanan di Jawa Timur aman, namun bukan berarti tidak siap.

"Kami siap, mulai dari Kapolda Jatim, Pangdam, Kajati Jawa Timur siap mengawal Jawa Timur dari gangguan," katanya.

Karena kalau gangguan tersebut timbul, kata dia, akan mengganggu distribusi barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur.

"Oleh karena itu, Jawa Timur harus berhati-hati melakukan cek sejak dini di Jawa Timur melalui pendekatan-pendekatan kepada tokoh agama dan juga tokoh masyarakat," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menambahkan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada masing-masing polres dan juga polsek untuk menjaga keamanan ini.

"Polisi di Jawa Timur tidak ragu bertindak terkait dengan ucapan yang memecah belah persatuan. Saat ini  sering lihat video yang selalu menghujat orang, mengkafirkan yang kami pikir tidak tepat rasanya dalam berkebangsaan dan bernegara," tuturnya.

Ia menjelaskan, setiap kali melakukan pertemuan dengan alim ulama yang ada di Jawa Timur, selalu mengajak untuk menjaga kondusitas yang ada di Jawa Timur, untuk bersatu menjaga negeri ini supaya tidak saling menghujat.

"Respons dari alim ulama sangat positif karena kalau dibiarkan tidak karuan jadinya. Jaga negeri ini menjadi kekuatan Indonesia untuk tumbuh lebih baik. Kalau direcokin dari dalam negeri bagaimana nanti bisa maju," ucapnya.

Isi dari pernyataan sikap ini adalah pertama tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan, tindakan yang menggangu, persatuan dan persaudaraan, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, yang tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945 di wilayah Jawa Timur.

Kedua, melakukan tindakan hukum dengan tegas kepada orang atau kelompok-kelompok yang berusaha dengan segala cara memecah belah bangsa Indonesia.

Ketiga mendorong semua kekuatan elemen masyarakat untuk bersatu melawan perpecahan bangsa khususnya di wilayah Jawa Timur. Keempat memperkuat persatuan dan kesatuan di wilayah Jatim untuk menangkal segala bentuk provokasi.

Kelima yaitu TNI Polri dan pemerintah di Jawa Timur akan meningkatkan kegiatan guna mendorong sinergitas tercapainya rasa kebhinekaan di Jawa Timur.(*)
Video oleh: Indra Setiawan

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017