Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah Jawa Timur dan PT Bumi Suksesindo menandatangani nota kesepahaman terkait pengamanan lokasi pertambangan mineral di Kabupaten Banyuwangi sebagai objek vital nasional.

"Dengan ditetapkannya lokasi pertambangan sebagai objek vital nasional dan penandatanganan kesepakatan maka polisi akan menjalankan tugas serta mengamankannya," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin usai penandatanganan nota kesepahaman di Surabaya, Selasa.

Sejak 16 Februari 2016, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan PT Bumi Suksesindo (BSI) sebagai salah satu Obvitnas di sektor ESDM yang ketetapannya disampaikan melalui Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 651 K/30/MEM/2016.

Dengan adanya pernyataan dari Negara, kata dia, maka pihaknya berkewajiban melaksanakan pengamanan sesuai standar yang ditetapkan dalam hal mengambankan objek vital nasional.

Selain itu, orang nomor satu di jajaran kepolisian Jatim tersebut menyarankan PT BSI untuk selalu memperhatikan persoalan analisis mengenai dampak lingkungan di kawasan sekitar sehingga tetap terjaga sumber daya alamnya.

"Potensi kekayaan alam memang harus digali, tapi tetap sesuai aturan, mulai legalitas hingga persoalan teknis yang sudah memiliki prosedur. Kami minta tetap prioritaskan lingkungan sekitar," ucapnya.

Sementara itu, PT BSI merupakan pertambangan tambang mineral yang beroperasi di Dusun Pancer, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, dan telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari bupati setempat berdasarkan Surat Keputusan Nomor 188/547/KEP/429.011/2012.

"Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 994 hektare juga telah kami peroleh dengan Nomor 18/1/IPPKH/PMDN/2016," kata Direktur PT BSI, Cahyono Seto.

Dengan adanya penandatanganan kesepahaman, pihaknya mengaku terus melalukan pembenahan di segala aspek yang berkaitan dengan keamanan internal sesuai rekomendasi dari Tim Obvitnas.

"Kami juga intens berkomunikasi dengan jajaran kepolisian dan TNI di wilayah sebagai upaya sinergitas serta koordinasi sesuai Kepres RI 63 Tahun 2004 tentang Pam Obvitnas," katanya.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Kapolda Jatim dan Direktur PT BSI itu juga dihadiri Wakil Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko, Kapolres Banyuwangi AKBP Agus Yulianto, serta para perwira menengah di lingkungan Polda Jatim. (*)
Video oleh: Fiqih Arfani


Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017