Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyurati Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menanyakan kepastian jabatan Bupati Sampang yang kini kosong setelah meninggalnya KH A Fannan Hasib, beberapa waktu lalu.

"Saya yang menyerahkan langsung surat permohonan dan meminta petunjuk dari Mendagri terkait langkah apa yang harus diambil Pemprov Jatim," ujar Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Anom Surahno ketika dikonfirmasi melalui ponselnya di Surabaya, Senin.

Menurut dia, persoalan ini merupakan sesuatu yang langka dan harus secepatnya mendapat jawaban dari Pemerintah Pusat.

Sekadar informasi, Fadhilah Budiono yang saat ini menjabat Wakil Bupati Sampang sebelumnya pernah menjabat bupati di daerah sama selama dua periode, yaitu pada 1995-2000 dan 2001-2006.

Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dijelaskan bahwa kepala daerah yang pernah menjabat dua kali periode tidak boleh menjabat lagi di posisi yang sama.

Dalam UU tersebut, kata dia, hanya mengatur larangan bagi kepala daerah dua periode untuk menduduki jabatan kepala daerah lagi, sementara masalah spesifik seperti di Sampang tidak diatur.

Selain itu, saat Fadhilah Budiono mencalonkan diri menjadi wakil bupati Sampang, lanjut dia, masih menggunakan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang masih memperbolehkan mantan kepala daerah mencalonkan diri menjadi wakil kepala daerah.

"Nah, nanti ini Pak Fadhilah Budiono nanti seperti apa, juga belum tahu. Apakah tetap menjadi wakil, atau seperti apa," ucap mantan Kepala Bagian Media dan Dokumentasi Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono menyatakan siap melanjutkan tugas Bupati hingga akhir masa jabatan.
 
Terlebih sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017 tertanggal 21 April 2017 tentang penunjukan dirinya sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Sampang.

Surat penunjukan tersebut disebabkan KH Fannan Hasib sudah tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai bupati karena sakit. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017