Madiun (Antara Jatim) - Bupati Madiun Muhtarom menyerahkan surat keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada sejumlah bidan pegawai tidak tetap (PTT) dan penyuluh yang akan bertugas di wilayah Kabupten Madiun. 

"Jumlah bidan PTT dan penyuluh kesehatan yang menerima SK pengangkatan CPNS mencapai 47 orang," ujar Bupati Madiun Muhtarom saat penyerahan SK tersebut di sela kegiatan apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun Mejayan, Senin.

Menurut dia, pengangkatan 47 bidan PTT dan penyuluh menjadi PNS tersebut merupakan hasil seleksi CPNS yang diselenggarakan secara khusus.

"Ini merupakan program pemerintah pusat artinya tidak secara umum. Pengangkatan ini penting dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat," kata dia.

Untuk itu Bupati Madiun berharap agar dengan diserahkannya SK pengangkatan CPNS tersebut dapat menjadi motivasi bagi bidan PTT bersangkutan agar bekerja lebih giat lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Adapun, kegembiraan dan rasa syukur hendaknya diwujudkan dengan hal-hal dan tindakan yang positif dan berguna bagi kemajuan Kabupaten Madiun.

Bupati menambahkan, dalam rangka mewujudkan Nawacita dan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, salah satunya sektor pelayanan dasar kesehatan diperlukan pegawai Aparatur Sipil Negara  (ASN) yang berkualitas dan jumlah yang tepat di lingkungan pemerintah daerah.

"Untuk itu perlu penambahan pegawai baru guna menjaga stabiltas dan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan masyarakat. Salah satunya dengan penambahan tenaga bidan ini," ujarnya.

Dan pengangkatan bidan PTT Kementerian Kesehatan menjadi CPNS ini, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat ke daerah.

Ia berharap para bidan PTT dan penyuluh yang diangkat tersebut mampu menujukkan dedikasinya dalam melayani kesehatan warga Kabupaten Madiun dengan disiplin, bertanggung jawab, integritas, profesional, dan menjunjung tinggi etika profesi. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017