Jember (Antara Jatim) - Aliansi Jurnalis Jember (AJJ) mendesak pengusutan kasus kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis di Jawa Timur dengan unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau "World Press Freedom Day" (WPFD) di depan kantor pemerintah kabupaten setempat, Rabu.

Puluhan jurnalis dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jember, Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) dan Jember South Journalist (JSJ) melakukan orasi dan teatrikal yang menggambarkan pers di Indonesia masih belum memperoleh kemerdekaan, sehingga masih terjadi aksi kekerasan.

"Kami menuntut penyelesaian kasus-kasus kekerasan yang dialami jurnalis dengan menggunakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan jurnalis," kata Sekretaris AJI Jember Mahrus Sholih saat orasi di halaman Kantor Pemkab Jember.

Data dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia merilis jumlah kasus kekerasan mencapai 76 kasus sepanjang 2016 dan angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 44 kasus. 

"Pada Januari hingga April 2017, AJI Indonesia sudah menerima laporan adanya 26 kasus kekerasan yang menimpa awak media," katanya.

Ia menjelaskan beberapa kasus yang menimpa jurnalis di Jawa Timur mulai kasus yang menimpa Soni Misdananto, Kontributor NET TV Madiun yang menjadi korban kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik oleh anggota TNI, kemudian perampasan kamera oleh anggota TNI AU kepada Jurnalis Radar Malang yang meliput jatuhnya pesawat Supertucano di Malang, hingga kasus Ghinan Salman Jurnalis Radar Madura yang mengalami kekerasan oleh PNS di Dinas PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bangkalan.

"Kasus-kasus tersebut hingga kini belum tuntas dan tidak mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya. Bahkan ada beberapa kasus kekerasan yang menimpa jurnalis yang tidak diselesaikan melalui mekanisme UU Pers Nomor 40 Tahun 1999," ujarnya.

Disisi lain, lanjut dia, AJI Jember juga mengimbau kepada jurnalis untuk mengedepankan dan menjunjung tinggi etika saat melaksanakan tugas peliputan karena tidak dapat dipungkiri bahwa berbagai kekerasan yang menimpa jurnalis berawal dari jurnalis yang tidak menggunakan etika jurnalistik dalam peliputan.

"Kawan-kawan Aliansi Jurnalis Jember juga menuntut Pemkab Jember untuk berkomitmen dalam melindungi, menghormati dan menghargai kerja-kerja jurnalis, sehingga meminta Bupati Faida yang diwakili oleh Plt Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano untuk menandatangani komitmen itu," katanya, menambahkan.

Plt Sekkab Jember Mirfano mengaku sangat mendukung penuh untuk memberikan transparansi dan tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab.

"Saya akan tandatangani komitmen untuk melindungi, menghormati, dan menghargai kerja jurnalis, dan tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis sebagai bentuk komitmen Pemkab Jember," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017