Probolinggo (Antara Jatim) - Dua orang ahli waris nelayan yakni Marhamah dan Supriono asal Desa Banjarsari, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menerima santunan klaim asuransi nelayan dari PT Jasindo dengan nominal masing-masing sebesar Rp160 juta.

Santunan klaim asuransi nelayan karena kematian alami tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Probolinggo Asy’ari didampingi Kepala Dinas Perikanan Probolinggo Dedy Isfandi dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke-XXI di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo, Kamis.

"Pemberian santunan klaim asuransi itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh nelayan yang ada di nusantara karena nelayan itu pekerjaan yang luar biasa perjuangannya," tuturnya.

Ia berharap kepada kedua keluarga korban agar bisa bersabar dan santunan yang diberikan tersebut semoga bisa bermanfaat untuk keluarga nantinya.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi mengatakan tujuan klaim asuransi itu untuk memberikan jaminan atas risiko yang terjadi kepada nelayan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan mata pencaharian nelayan, bahwa asuransi itu memberikan ketentraman dan kenyamanan.

"Jumlah nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo mencapai 11.000 nelayan, namun untuk sementara yang sudah ikut asuransi mencapai 10.500 nelayan. Insya Allah dalam waktu dekat sudah tercover asuransi nelayan semua," katanya.

Dengan mengikuti asuransi nelayan, lanjut dia, maka banyak manfaat yang bisa didapatkan nelayan karena pekerjaan mencari ikan di tengah laut penuh dengan risiko tinggi, sehingga nelayan dan keluarganya merasa aman terlindungi.

"Klaim asuransi nelayan yang diberikan berbeda-beda. Jika meninggalnya di darat, maka akan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp160 juta dan ketika meninggalnya di laut, maka klaim asuransinya mencapai Rp200 juta," ujarnya.

Ia mengatakan asuransi nelayan itu sangat penting diikuti oleh seluruh nelayan yang ada di Kabupaten Probolinggo karena dengan adanya jaminan asuransi, maka nelayan akan lebih aktif meningkatkan produksi hasil tangkapannya.

"Syarat untuk mengikuti asuransi nelayan ini sangatlah mudah, yakni harus nelayan dan memiliki kartu nelayan yang terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo, sehingga semuanya gratis karena sudah ditanggung pemerintah," katanya.

Dedy berharap agar semua nelayan di Probolinggo bisa bergabung semua ke asuransi nelayan, sehingga memiliki jaminan keamanan selama mereka bekerja mencari ikan di tengah laut.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017