Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mengusulkan aturan khusus untuk jasa perahu tambang agar musibah terbaliknya perahu tambang di Kali Surabaya kawasan Wringinanom Gresik pada Kamis (13/4) tidak terulang lagi.

Ketua DPRD Surabaya Armuji, di Surabaya, Kamis, mengatakan pihaknya mendorong instansi yang berwenang atas wilayah sungai agar proaktif dan tanggap soal adanya perahu tambang.

"Ini khususnya perahu tambang yang beroperasi di sungai kawasan Surabaya," katanya.

Menurut dia, jika keberadaan perahu sarana penyeberangan itu sulit dihilangkan, paling tidak ada aturan ketat bagi warga yang membuka jasa perahu tambang, misalnya ada standar keamanan untuk perahu tambang.

"Harus pakai pelampung, harus ada pengamanan di kanan kiri perahu, dan seterusnya," katanya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat yang memang membutuhkan jasa perahu tambang pun tetap terjaga keselamatannya dan risiko kecelakaan bisa terkurangi.

"Sebab di Surabaya ada beberapa titik yang memang mengandalkan jasa perahu tambang. Sebagai pemerintah harus memberikan perlindungan maksimal," katanya.

Menurut dia, hal itu perlu disampaikan karena kejadian serupa pernah terjadi di Kali Surabaya kawasan Wonokromo beberapa tahun lalu. Dia berharap musibah yang menelan korban jiwa itu tidak terjadi lagi dan bisa diantisipasi dengan aturan standar keamanan.

Ia mengakui perahu tambang ini adalah angkutan tradisonal yang susah untuk dihilangkan. Menurut dia, warga seperti di Ngagel, Wonokromo, Joyoboyo sebenarnya sudah difasilitasi pemerintah dengan adanya jembatan.

"Hanya sebagian warga merasa terlalu jauh kalau lewat jembatan. Makanya nekat pakai perahu tambang," kata Armuji.

Sementara itu, Pemkot Surabaya pun berupaya mengurangi ketergantungan warga terhadap perahu tambang di antaranya berencana membangun jembatan di Jalan Ratna, Ngagel.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pembangunan Jembatan Ratna penting karena munculnya perahu tambang tidak lepas dari kurangnya akses jembatan di kawasan sungai.

Selain itu, lanjut dia, pemkot juga tidak berwenang melarang perahu tambang beroperasi di Surabaya. Apalagi, kata Risma, warga membutuhkan adanya perahu tambang tersebut.

"Kalau dilarang tidak bisa. Makanya, nanti di Jalan Ratna mau dibangunkan jembatan," ujar Risma.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017