Surabaya (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menjaring belasan muda-mudi yang diduga masih di bawah umur di tempat hiburan malam Pub & Bar Joker, Surabaya. 
     
Dalam Operasi Bina Kusuma yang berlangsung mulai pukul 00.00, Kamis dini hari, polisi langsung menggiring muda-mudi tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. 
     
"Ada enam belas orang yang kita bawa ke Polrestabes Surabaya. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP)," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKBP Minarti, di sela operasi. 
     
Dia menduga 16 muda-mudi tersebut memang belum punya KTP karena masih tergolong anak-anak. 

Minarti mengatakan, kalau memang terbukti mereka masih berusia di bawah umur, akan dilakukan pembinaan.  "Akan kita buatkan surat pernyataan, mudah-mudahan mereka tidak mengulanginya lagi," katanya. 
     
Lebih lanjut dia menyatakan akan mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap pemilik Pub & Bar Joker yang berlokasi di Jalan Pahlawan 43B Surabaya itu karena membiarkan muda-mudi di bawah umur untuk menikmati sajian hiburan malam di dalamnya. 
     
"Tapi untuk sementara  ini kita berikan pembinaan dulu kepada muda-mudi yang masih anak-anak itu," katanya.
     
Minarti menilai memang ada yang janggal terkait perizinan Pub & Bar Joker yang ditunjukkan kepada petugas dalam operasi pada dini hari itu. 
     
"Perizinannya berupa fotokopian semua," katanya.   
     
Itu membuat polisi dalam operasi tersebut belum berani menyita minuman keras yang tersaji di Pub & Bar Joker, karena menurut Minarti perizinannya lengkap meski yang ditunjukkan hanya berupa fotokopiannya saja. 
     
Namun Minarti berjanji akan mendalami lebih lanjut terkait perizinan yang dikantongi Pub & Bar Joker.
     
"Makanya perlu kami dalami lagi. Akan kami cocokkan perizinan fotokopian yang telah mereka tunjukkan dengan instansi terkait di Pemkot Surabaya untuk mengetahui keasliannya," katanya. (*)
Video oleh: Hanif N

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017