Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 43 kelompok tani di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Kamis menerima bantuan alat mesin pertanian dari pemerintah pusat, dan penyerahan bantuan itu disampaikan oleh Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Nuryanto di Kantor Balai Penyuluhan Pertanian setempat.
Dari 43 kelompok tani itu, 22 kelompok menerima Alsintan traktor tangan, sedangkan 21 kelompok sisanya menerima Alsintan mesin pompa air.
"Bantuan alsintan ini sebagai bentuk upaya khusus yang dilakukan pemerintah, agar produksi pangan terus meningkat, dan ini juga dalam rangka mendukung pencanangan program swasembada pangan yang telah dicanangkan pemerintah pusat," kata Nuryanto.
Dandim menjelaskan, dalam upaya mensukseskan program upaya khusus dalam meningkatkan hasil produksi pangan ini, Presiden RI telah menunjuk institusi TNI sebagai petugas pendamping petani di lapangan.
Oleh sebab itu, TNI akan terus melakukan pendampingan mulai masa awal tanam, hingga panen dan menanam kembali.
Demikian juga dengan pengawasan bantuan alat-alat mesin pertanian yang disalurkan pemerintah pusat kepada pemkab melalui melalui Dinas Pertanian.
"Mari kita membantu pemerintahan untuk meningkatkan hasil panen degan target terpenuhi dan tolong sumbangkan sedikit ke pemerintah hasil panen para petani untuk di jual ke Bulog paling tidak 10 persen, agar pemerintah tidak impor beras dan ketahanan pangan kita selalu stabil," ajak Dandim.
Dandim juga meminta, agar petani juga menjadi pahlawan bagi negara dengan cara menyukseskan program Pemerintah yaitu swasembada pangan.
Hingga April 2017 ini, jumlah kelompok tani di Kabupaten Pamekasan yang telah menerima bantuan alat-alat mesin pertanian dari pemerintah sebanyak 163 kelompok. Perinciannya, tahun 2016 sebanyak 120 kelompok, dan tahun ini sebanyak 43 kelompok.
"Para kelompok tani penerima bantuan Alsintan ini, adalah kelompok yang dinilai memenuhi syarat, sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan calon penerima bantuan," kata Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Isye Windarti.
Sesuai dengan pedoman pelaksanaan pengadaan dan penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian APBN tahun anggaran 2017 kriteria penerima bantuan Alsintan harus memenuhi syarat sebagai kelompok tani atau gabungan kelompok tani yang telah diverifikasi dan dinyatakan layak oleh Dinas Pertanian Kabupaten/Kota setempat.
Bersedia mengikuti semua kewajiban yang diberikan dan bertanggung jawab dalam operasional Alsintan, serta bersedia memanfaatkan dan mengelola alat dan mesin pertanian sesuai kapasitas kerja alat untuk mendukung upaya peningkatan produksi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017