Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan seorang pemuda berinisial M, yang diduga membantu pelarian beberapa tahanan yang kabur dari sel Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari Surabaya.
     
"Kami menangkap M tadi pagi di rumahnya, Desa Kampek, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur," kata Kepala Satuan Reskrim dan Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
     
Polisi mengendus keterlibatan M dari sebuah ponsel yang ditemukan di rumah bibi tahanan berinisial Sh, tersangka kasus narkoba warga Surabaya, yang turut kabur bersama enam tahanan lainnya dari sel Polsek Tambaksari pada Senin (17/4) dini hari lalu.
     
"Rumah bibi tersangka Sh ini di kawasan Kupang Krajan, Surabaya. Semula kita mengira bibinya ini adalah ibu kandung dari tersangka Sh. Ternyata ibu kandungnya punya saudara kembar, ya bibinya yang tinggal di Kupang Krajan ini," jelas Shinto.    
     
Sh sendiri tercatat sebagai warga Surabaya, beralamat di Kedung Klinter. Polisi mengendus Sh pernah singgah ke rumah bibinya di Kupang Krajan karena sempat terdeteksi berkomunikasi melalui telepon seluler dari alamat rumah ini.
     
"Ternyata benar, setelah kita geledah beberapa telepon seluler yang ada di rumah bibinya, salah satunya Sh pernah melakukan komunikasi melalui ponsel di rumah itu, yaitu menghubungi M," terangnya.
     
Diketahui M adalah keponakan Sh. "Dalam komunikasi via telepon seluler itu, Sh menyatakan kehabisan uang dan minta dijemput untuk diantar agar bisa bersembunyi ke Pulau Madura," terangnya.
     
M kemudian menjemput Sh menggunakan sepeda motor, keduanya lantas berboncengan menuju ke rumahnya di Desa Kampek, Kecamatan Burneh, Bangkalan. Dari rumahnya di Desa Kampek itulah M diamankan polisi.
     
Selanjutnya polisi menangkap tahanan Sh dari pengembangan keterangan M yang mengatakan pamannya itu bersembunyi di Desa Alas Kembang, Kecamatan Burneh, Bangkalan, tak jauh dari Desa Kampek.
     
"Tempat persembunyian Sh di Desa Alas Kembang ini semacam hutan, lokasinya di perbukitan, warga setempat menyebutnya Gunung Kampek," terang Shinto.  
     
Terhadap M yang telah membantu pelarian Sh dari Surabaya ke tempat persembunyiannya di Madura, polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. 
     
"Kita lihat nanti setelah dilakukan gelar perkara apakah bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Kita sudah siapkan pasal 221 KUHP karena dia memberikan pertolongan menyembunyikan tahanan yang diburu pihak kepolisian," jelasnya. 
     
Shinto menambahkan, kepada penyidik, M juga mengaku pernah membekali tahanan berinisial J dengan memberinya uang senilai Rp35 ribu, tersangka kasus penganiayaan, yang pada Senin dini hari lalu turut kabur bersama enam tahanan lainnya dari sel Polsek Tambaksari.
     
Tersangka J, yang tercatat sebagai warga Surabaya, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Bungah Gresik pada sekitar pukul 18.30, Senin malam.
     
Dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari sel Polsek Tambaksari, hingga kini lima orang telah ditangkap. Selain Sh dan J, tiga lainnya masing-masing berinisial BS, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan warga Surabaya, R, tersangka kasus narkoba warga Sidoarjo, serta F, tersangka kasus narkoba warga Blitar.
     
"Tinggal dua belum ditangkap dan masih kita buru, yaitu tahanan berinisial MS, tersangka kasus pencurian dan pemberatan, warga Sampang, Madura, Jawa Timur, serta Sa, tersangka kasus narkoba warga Surabaya," ucap Shinto. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017