Bangkalan (Antara Jatim) - Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, Jawa Timur meluncurkan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dengan sistem jemput bola kepada masyarakat pedesaan melalui program pelayanan pedesaan (Plasa).

Menurut Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Inggit Prasetiyanto di Bangkalan, Kamis pembuatan SIM pada pelayanan pedesaan itu, untuk SIM C dan SIM, baik SIM baru, maupun perpanjangan.

"Untuk bulan ini, terdapat 2 lokasi yang menjadi tempat Plasa, yakni Kecamatan Kamal dan Kecmatan Sepulu, Bangkalan," kata Prasetyanto.

Di dua lokasi itu, masyarakat pemohon SIM akan dilayani layaknya di kantor SIM Mapolres Bangkalan.

Para pemohon SIM juga akan mengikuti ujian tulis, maupun ujian praktik mengendarai kendaraan bermotor, sesuai dengan jenis SIM yang diajukan kepada petugas.

"Pola pelayanan dan prosedurnya sama dengan di kantor SIM Polres Bangkalan," terang Kasat Lantas.

Sesuai rencana, pelayanan pembuatan SIM di pedesaan itu, nantinya akan menyebar di kecamatan lain di Kabupaten Bangkalan.

Dengan sistem pelayanan jemput bola ini, diharapkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor memiliki surat izin mengemudi semua, terutama masyarakat di pedesaan.

"Melalui program ini, kami juga berkepentingan untuk memperluas jangkauan sosialisasi disiplin berlalu lintas, dan ini juga bagian dari upaya kami dalam menekan kecelakaan lalu lintas di Bangkalan ini," tegas Prasetyanto.

Kasat Lantas AKP Inggit Prasetyanto lebih lanjut menjelaskan, khusus untuk pemohon SIM baru, Plasa tidak bisa mencetak kartu seketika itu juga, akan tetapi perlu datang ke Mapolres Bangkalan pada hari yang telah ditetapkan petugas.

Selain Plasa, Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan sebelumnya juga telah meluncurkan SIM keliling.

Bedanya, SIM keliling menyasar tempat-tempat ramai di dalam Kota Bangkalan, sedangkan Plasa untuk para pemilik kendaraan bermotor di pedesaan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017