Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Satu Data karena memudahkan dalam menangani masalah sosial.

"Bojonegoro sangat mendukung dikeluarkannya Perpres tentang Satu Data, sebab daerah kami sudah mulai merintis revolusi data  terkait satu data di berbagai bidang," kata Kepala Dinas Kominfi Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, di Bojonegoro, Kamis.

Bahkan, ia mengaku juga ikut membahas penyusunan Raperpres tentang Satu Data di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Adanya satu data akan memudahkan penanganan masalah sosial," jelas dia yang didampingi peneliti dari Open Data Lab (ODL) Indonesia Indriyatno Banyumurti.

Ia memberikan gambaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pusat Statistik (BPS), juga Dinas Kesehatan, misalnya sama-sama memiliki data jumlah warga miskin, tetapi kenyataannya datanya berbeda.

"Tapi kalau penerapannya hanya satu data maka memudahkan dalam menangani masalah masyarakat miskin," ucapnya menegaskan.

Peneliti Open Data Lab (ODL) Indonesia Indriyatno Banyumurti menjelaskan kedatangannya ke Bojonegoro untuk mengetahui kesiapan daerah setempat dalam menerapkan satu data melalui teknologi informasi.

Selain di Bojonegoro, kata dia, ODL yang bekerja sama dengan Staf Kantor Presiden juga melakukan penelitian serupa di Kulonprogo, Pontianak dan Makassar.

"Kesiapan daerah yang kami teliti dalam menerapkan satu data akan kami laporkan sebagai masukan dalam penyusunan Raperpres tentang Satu Data," ucapnya menambahkan.

Kepala Bidang Jaringan Komunikasi (Jarkom) Kominfo Joko Suhermanto menjelaskan peneliti ODL mengkonfirmasi 15 item data yang sudah diunggah secara online, antara lain, data angaran, belanja, lahan, peta, dan transportasi umum.

Selain itu, lanjut dia, juga data peta daerah setempat, kesehatan, juga yang lainnya yang semuanya dengan standar Internasional.

"Data Bojonegoro yang diunggah sudah standar Internasional," katanya menegaskan.

Ia menambahkan daerahnya telah melakukan usaha merintis satu data dengan cara melakukan revolusi data di desa sejak Juni 2016.

Adanya revolusi data itu, menurut dia, untuk mengubah data desa dari sensus lima tahunan menjadi data desa dengan sistem teknologi informasi sehingga bisa diubah setiap waktu.
     
"Melalui revolusi data maka data desa bisa diubah setiap bulan, bahkan bisa sepekan sekali," kata dia. (*)



Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017