Situbondo (Antara Jatim) - Tim penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Situbondo, Jawa Timur, sedang mengumpulkan data dan keterangan terhadap pengerjaan proyek pompa air untuk mengairi areal pertanian senilai sekitar Rp.6,8 miliar.

"Penyidik tindak pidana korupsi turun ke lokasi pengerjaan proyek pompa air setelah adanya laporan kehilangan belasan mesin pompa air. Apakah benar hilang ataukah ada indikasi lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta di Situbondo, Selasa.

Ia mengemukakan, untuk sementara penyidik akan melakukan klarifikasi atau mengumpulkan keterangan-keterangan serta pengumpulan data tentang kebenaran hilangnya mesin pompa air tersebut.

Menurutnya, beberapa hari yang lalu penyidik telah turun ke salah satu titik pelaksanaan proyek pompa air, yakni di Desa Tokelan, Kecamatan Panji.

"Yang jelas penyidik tindak pidana korupsi turun ke lapangan hanya klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dan data. Kalau ada indikasi masih belum, kami masih mendalami," katanya.

Sementara Kapolsek Panji AKP Haryono membenarkan bahwa ada laporan kehilangan mesin dari pihak rekanan (pelaksana proyek) yang lokasinya di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji.

"Memang ada yang dari Desa Curah Jeru rekanannya lapor kehilangan, sedangkan dari Desa Tokelan tidak melaporkan dan informasi kami dapat karena masih tahap pemeliharaan atau masih tanggung jawab rekanan," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Tanaman Pangan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pemkab Situbondo, Hasan Husni mengatakan mesin pompa air yang dilaporkan hilang tersebut sebanyak 17 unit.

"Kami sudah mengumpulkan seluruh kontraktor maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) dan menyarakan pompa yang hilang menjadi tanggung jawab pelaksana proyek karena masih dalam tahap pemeliharaan," katanya.

Data diperoleh, proyek pembangunan pompa air untuk mengaliri areal pertanian itu sebanyak 72 unit pompa air dan tersebar di sejumlah desa di enam kecamatan, di antaranya Kecamatan Panarukan, Jangkar, Panji, Mangaran, Kendit dan Kecamatan Arjasa.

Sedangkan anggarannya bersumber dari APBD 2016 dengan total keseluruhan sekitar Rp6,8 miliar di 36 titik. Dan dalam satu titik pelaksanaan proyek terdapat dua pompa air dengan nilai kontrak Rp190 juta rupiah. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017