Surabaya (Antara Jatim) - Legislator meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membenahi SDN 3 Kapasan yang terbakar beberapa hari lalu agar tidak mempengaruhi kelangsungan belajar mengajar di sekolah tersebut. 
     
"Kami akan memanggil Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam rapat dengar pendapat untuk membahas proses pembangunan sekolah," kata Sekretaris Komisi B Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Fatchul Muid saat melakukan sidak ke SDN 3 Kapasan, Surabaya, Senin.

Menanggapi kebakaran yang menghanguskan tujuh ruang kelas di SDN 3 Kapasan, Muid mengakui bahwa untuk anggaran yang digunakan pembenahan sekolah saat ini memang tidak bisa langsung diajukan melalui APBD Surabaya 2017.

Namun karena sifatnya penting, lanjut dia, Pemkot Surabaya bisa tetap melakukan pembenahan sekolah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2017 sehingga pembenahan bisa dilakukan secepatnya dalam tahun ini.

Adapun guna menampung 134 siswa kelas 5 dan 6 SDN 3 Kapasan, untuk sementara di tempatkan di SMP Negeri 41 Surabaya. 

Kepala SMP Negeri 41 Hanifah mengatakan pihaknya menyiapkan ruang khusus untuk siswa SDN 3 dengan memanfaatkan 2 ruangan kosong yang saat ini dipergunakan untuk gudang.

"Ini agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa SMP karena harus bergantian ruangan," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017