Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendukung upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut banyaknya permasalahan aset milik Pemerintah Kota Surabaya yang lepas.

"Harus sampai tuntas. Aset harus kembali," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji.

Pihaknya mengapresiasi pemanggilan yang dilakukan Kejari Surabaya terhadap sejumlah pejabat pemkot yaitu Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), dan Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya.

Untuk itu, pihaknya meminta Kejari mengusut permasalahan aset Pemkot Surabaya sampai selesai. "Saya mengapresiasi dan sangat setuju. Kejadian banyaknya aset yang lepas ini harus disikapi serius oleh pemkot," ujarnya.

Selain itu, ia ingin Pemkot Surabaya melakukan evaluasi, apakah karena ada kelemahan pemkot dalam perjanjian, atau memang tim hukum Pemkot yang masih lemah.

Terkait itu, lanjut dia, pemkot tidak perlu takut untuk mengalokasikan anggaran untuk merekrut tenaga hukum dari luar. "Memang pemkot belum pernah. Tapi itu dibolehkan. Tinggal mencari payung hukumnya, saya rasa itu tidak dilarang," ujarnya.

DPRD Surabaya, kata dia, juga siap melakukan pengkajian soal aturan merekrut tenaga ahli dari swasta untuk membantu pemkot mempertahankan aset pemkot.

Bersama pemkot dan DPRD akan mencoba mencari penyaluran anggaran dan sistematikanya bagaimana.

"Yang jelas kalau dana kita siap mengalokasikan. Karena ini sangat urgen. Apalagi sekarang ada lebih dari sepuluh aset yang lepas dari pemkot dan masih dalam persidangan," ujarnya.

Menurutnya, untuk alokasi anggaran untuk membayar tenaga ahli hukum tidak perlu menyusun peraturan daerah baru. Cukup mengacu pada undang-undang pengalokasian anggaran.

"Tidak perlu pakai perda, cukup kita cantolkan dan pakai sistem lelang. Biasanya gitu bisa dipakai sistem pembiayaan per kasus," kata Armuji. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017