Surabaya (Antara Jatim) - 
Legislator mengusulkan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar ijazah Taman Kanak-Kanak (TK) dijadikan syarat utama untuk masuk Sekolah Dasar (SD) di Kota Pahlawan.

Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesra dan Pendidikan DPRD Kota Surabaya Junaedi, di Surabaya, Rabu, mengatakan selama ini ijazah itu tidak menjadi patokan masuk ke sekolah dasar.

"Saya baru tahu setelah mendapat sejumlah keluhan dari para guru TK saat reses di wilayah Kelurahan Lakarsantri," katanya.

Junaedi menganggap keberadaan TK ini sia sia jika ijazahnya tidak digunakan. "Untuk itu kami selaku anggota dewan akan mengatur regulasi agar nantinya ijazah TK tidak percuma atau bisa dijadikan syarat utama untuk masuk ke sekolah dasar," katanya.

Bahkan, lanjut dia, untuk mengambil ijazah, orang tua murid harus membayar sekitar Rp800 ribu sampai Rp1 juta. Dengan adanya pembayaran ini, banyak orang tua murid yang tidak mengambil ijazah tersebut.

"Alasan orang tua murid tidak mengambil ijazah karena mereka (orang tua murid) tidak mampu untuk membayarnya. Dan juga ada yang mengaku percuma diambil jika tidak menjadi syarat masuk ke sekolah dasar," ujarnya.

Ia mengaku prihatin dengan para nasib guru TK jika keberadaannya diabaikan atau tidak diperlukan lagi. Apalagi ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini hanya memberikan uang transpor Rp300 ribu.

"Saya berharap dispendik (dinas pendidikan) memberikan surat edaran agar setiap anak yang akan masuk ke sekolah dasar wajib menyertakan foto kopi ijazah TK," ujarnya.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017