Tulungagung (Antara Jatim) - Jumlah penerima bantuan iuran daerah (PBID) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur menyusut (berkurang) dari sebelumnya 11.937 jiwa menjadi 9.485 jiwa mengacu hasil pendataan mutakhir pada Januari 2017.
    
"Memang setiap tahun ada pembaruan data terkait kepesertaan pemegang PBID di Tulungagung. Ini untuk mengantisipasi jika ada peserta yang meninggal atau tidak tepat sasaran," kata Kabid Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bahrudin Budi Santoso di Tulungagung, Jumat.
    
Berdasar verifikasi data tahunan itu, Badrudin mengkonfirmasi terjadi penyusutan jumlah penerima PBID sekitar dua ribuan jiwa.
    
Pada saat penandatanganan nota kesepahaman atau MoU 2016, jumlah PBID tercatat 11.937 jiwa. Namun per Januari 2017, jumlahnya susut menjadi tinggal 9.485 jiwa.
    
"Jumlah PBID berkurang jauh setelah kami lakukan verifikasi ulang pembaruan data kepesertaan," katanya.
    
Badrudin menambahkan, selain itu perubahan data pemegang atau peserta berkurang lantaran banyak yang merasa sudah mampu, kemudian pindah menjadi peserta mandiri.  
    
"Makanya, kami update dengan memaksimalkan penerima bantuan ini," ujarnya.
    
Senada, Kasi Pelayanan Primer Dinkes Tulungagung Lis Wulandari mengatakan, banyaknya warga tidak mampu di Tulungagung yang tidak tertanggung dalam program penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI-JKN) bersumber APBN, mendorong pemda setempat memberikan alternatif lain, menganggarkan PBID yang bersumber dari APBD.
    
"Karena belum ada surat keputusan ataupun lainnya, sehingga tidak ada batasan kuota pada tahun 2017 ini," kata Lis.
    
Untuk itu, Lis menyampaikan dinkes sejaub ini telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat dan bidan desa di setiap wilayah di Kabupaten Tulungagung guna membantu pendataan warga tidak mampu di masing-masing desa untuk diusulkan sebagai penerima PBID 2017.
    
Sama seperti PBI-JKN, kata Lis, warga Tulungagung yang terdaftar dalam PBID akan mendapatkan fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan tanpa dipungut biaya dengan menggunakan anggaran dari Pemkab Tulungagung.
    
"Kami koordinasi dengan perangkat, bidan desa serta dinas terkait untuk mendata mendapatkan PBID ini," katanya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017