Trenggalek (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur melepas kembali seorang remaja pencuri burung "love bird" setelah pihak korban sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.
    
"Pihak korban mencabut sepakat laporannya, atas pertimbangan kemanusiaan dan telah dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan," kata Kasubbag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi di Trenggalek, Kamis.
    
Dikatakan Supadi, upaya mediasi ditempuh polisi setelah pihak keluarga terlapor atas nama Didik Suprianto (21) mengajukan permohonan penyelesaian kekeluargaan.
    
Hasilnya, kata dia, pihak korban bersepakat untuk menyelesaikan tindak pidana pencurian itu dengan konsekuensi pelaku atau keluarga Didik bersedia mengganti rugi atas burung love bird milik korban Budianto yang mati.
    
"Kesepakatannya, keluarga Didik mengganti rugi sesuai harga burung Rp400 ribu dan laporan dicabut," katanya.
    
Supadi menjelaskan, penyelesaian melalui jalur nonligitasi tersebut juga mempertimbangkan nilai kerugian yang kecil, sementara pelaku masih remaja/muda yang bisa dibina atau rehabilitasi tanpa harus menjalani hukuman badan.
    
"Namun pelepasan pelaku pencurian ini sempat memicu kegaduhan warga yang tidak paham benar bahwa kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.
    
Untuk menghindari kesalahpahaman lebih lanjut, Supadi mengkonfirmasi hasil pertemuan antara pihak keluarga pelaku dan korban dengan difasilitasi jajaran Polsek Pogalan kemudian disosialisasikan kepada warga sekitar.
    
Hasilnya, tuntutan lanjutan sejumlah warga yang mengaku burung mereka ikut hilang yang diduga dicuri oleh Didik berhasil diantisipasi.
    
"Setidaknya kasus ini bisa diselesaikan secara damai, dan tidak ada tuntutan lebih lanjut yang mengarah pada pemerasan, kecuali disertai bukti-bukti," ujarnya.   
    
Dijelaskan Supadi, kasus pencurian terjadi pada Selasa (28/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Blengok, Desa Wonocoyo, Kecamatan Gandusari.  
    
Aksi pencurian Didik diketahui korban Budianto setelah burung love bird yang masih di dalam sangkar di teras rumah bersuara gaduh saat pelaku berniat menangkapnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017