Sampang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur, tahun ini mengalokasikan anggaran Rp375 miliar untuk menanganan banjir yang sering melanda wilayah itu.
Menurut Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Moh Zainullah anggaran sebesar itu, bersumber dari APBN 2016.
"Anggaran sebesar Rp375 miliar ini salah satunya untuk normalisasi aliran sungai Kalikamuning, sepanjang 9 kilometer," katanya, Kamis.
Ia menjelaskan, pelaksanaan normalisasi sungai Kali Kalikamoning akan dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas mulai dari Desa Tanggumong, Kecamatan Kota, hingga Kampung Kajuk, Kelurahan Rongtengah, Kota Sampang.
Sesuai rencana, proses pelelangan akan dimulai April 2017. Pengerjaan dengan sistem multiyears, yakni selama empat tahun berkala.
"Empat tahun berikutnya akan dilakukan normalisasi kembali, yakni tepatnya pada 2021 mendatang," katanya.
Kabid Pengelolaan Sungai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Moh Zainullah menjelaskan, anggaran yang diusulkan Pemkab Sampang pada program normalisasi lanjutan itu sebesar Rp 1,6 triliun.
Anggaran ini, bersumber dari APBD Provinsi Jatim, dan pemerintah pusat. "Anggaran dari Provinsi Jatim melalui Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA)," katanya, menjelaskan.
Selain akan melakukan normalisasi aliran sungai yang selama ini menjadi penyabab banjir, Pemkab Sampang juga akan memasang pompa air di sejumlah titik agar jika terjadi genangan air bisa segera surut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017