Surabaya (Antara Jatim) - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Distribusi Jawa Timur menargetkan mampu menekan angka kecelakaan kerja di lingkungan setempat pada 2017, dengan memberikan pinalti atau hukuman kepada tim kerja yang melakukan pelanggaran.

Direktur Human Capital Management PT PLN (Persero) Muhamad Ali di Surabaya, Kamis mengatakan penekanan angka kecelakan kerja dilakukan dengan penerapan program Keselamatan, Kesehatan, Kerja, dan Lingkungan (K3L).

"Tahun lalu di seluruh area kerja PLN se-Indonesia terjadi 32 kecelakaan kerja, sedangkan di Jatim hanya ada satu kejadian di Bangkalan Madura dan orangnya meninggal akibat kurang menerapkan K3L," kata Ali, usai peluncuran pilot project K3L di Kantor PLN Jatim.

Oleh karena itu, Ali mengharapkan dengan adanya satu kejadian pada tahun 2016 bisa ditekan menjadi nol kecelakaan kerja pada 2017.

"Sistem hukuman pinalti 10 persen ditambah penundaan kenaikan jabatan bagi anggota yang mengalami kecelakaan bertujuan agar setiap tim bisa lebih hati-hati, dan sebagai wujud dari komitmen untuk berjuang, berperan aktif, dan bekerja secara kolektif untuk menggapai target nol kecelakaan kerja pada tahun 2017," tuturnya.

Sebelumnya, Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Distribusi Jawa Timur Pinto Raharjo mengatakan PLN Jatim memiliki 16 Area dan 1 Area Pengatur Distribusi (APD) yang terdiri dari 113 Rayon dengan sejumlah pengawas bersertifikat K3.

Selain itu memiliki tenaga teknis lapangan mencapai 6000 orang, dan menjadi salah satu bentuk kekuatan perusaahan dalam menyelenggarakan pasokan listrik dan pelaksanaan pekerjaan teknis yang compliance K3.

"Ada tiga poin penting yang diangkat dalam peluncuran K3L tersebut yaitu taat terhadap aturan keselamatan berupa dokumen K3, prosedur kerja, instruksi kerja serta kualitas alat kerja dan alat pelindung diri yang sesuai dengan standard keamanan tinggi," kata Pinto.

Ia berharap, dari ketiga poin tersebut setiap SDM PLN Jatim dapat meningkatkan pembangunan insan PLN dan Mitra Kerja yang Berbudaya K3, sehingga bisa melaksnakan penyelenggaraan kegiatan keteknisan yang aman.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017