Situbondo (Antara Jatim) - Anggota Satuan Sabhara Polres Situbondo, Jawa Timur, mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa yang ditangkap dan nyaris dihakimi oleh warga yang terprovokasi informasi bohong (hoax) terkait penculikan anak yang menyebar luas di media sosial.

"Pria mengalami depresi ini kami amankan setelah ditangkap warga di pinggir jalan Desa Kotakan, Kecamatan Kota Situbondo pada Jumat (24/3) malam karena masyarakat setempat mencurigai pria tersebut pelaku penculikan anak," kata Kasat Sabhara Polres Situbondo AKP Muhammad Hasanudin di Situbondo, Sabtu pagi.

Untuk menghindari amukan massa, lanjut dia, setelah petugas sampai di lokasi kejadian langsung membawa pria yang diketahui identitasnya asal Kabupaten Jombang, Jawa Timur, itu ke Polres setempat.

Saat ditanya polisi, katanya, pria tersebut mengalami depresi dan yang bersangkutan sudah 18 hari meninggalkan rumahnya dengan berjalan kaki tanpa tujuan dan sampai ke Situbondo.

"Sejak beberapa hari ini kami dari Polres terus menggenacarkan melakukan sosialisasi informasi tidak benar terkait dengan penculikan anak. Selain melakukan blusukan ke kampung-kampung kami juga melakukan sosialisasi ke pasar dan tempat umum," katanya.

Ia menambahkan, selain menggerakkan seluruh Polsek jajaran sosialisasi untuk meredam isu penculikan anak yang menyebar luas di media sosial polisi juga  secara serentak menyebarkan empat poin maklumat atau pengumuman yang dikeluarkan Kapolres Situbondo AKPB Sigit Dany Setiyono.

"Kami meminta masyarakat tak perlu  resah dan terpancing dan terprovokasi informasi bohong penculikan anak  dan kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri Jika menjumpai orang asing yang mencurigakan dan sebaiknya segera melaporkan ke polisi," paparnya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017