Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan jajaran samping di Kota Surabaya akan bersinergi membentuk tim penyelemat aset-aset pemkot yang terancam lepas.
      
 "Ini tim bersama. Kalau perlu, dari DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) dan BPN (Badan Pertahanan Nasional) juga kita ajak. Tim ini sangat lengkap. Sehingga nantinya bila ada orang atau siapapun yang memiliki keinginan jelek (terhadap aset), tidak akan mudah," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini usai bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Kajari), Didik Farkhan di ruang kerja wali kota, Kamis.
     
Wali kota mengatakan nantinya anggota tim penyelamat aset tersebut bukan hanya berasal dari Pemkot Surabaya, tetapi juga dari unsur kejaksaan dan kepolisian. 
     
Ia mengatakan ada aset milik Pemkot Surabaya yang jumlahnya banya sehingga tidak bisa cepat mensertifikatkan. Hal ini dikarenakan untuk menyertifikatkan aset, butuh beberapa proses, di antaranya pengukuran aset. 
     
 Pada periode inilah, lanjut dia, aset Pemkot Surabaya rawan diambil pihak lain. Bahkan, ada aset yang sertifikatnya sudah atas nama Pemkot Surabaya, masih bisa lepas.
     
"Karena ada tim dan bila perlu datanya akan kami buka sehingga orang tahu asetnya pemkot dan akan bisa dijaga bersama-sama. Insya Allah kita bisa selamatkan aset kita," ujar wali kota.  
     
Kajari Surabaya Didik Farkhan mengatakan tim penyelamat aset Pemkot Surabaya tersebut akan terbentuk dalam waktu dekat. Ketika tim tersebut sudah terbentuk, tim akan melisting mana saja aset prioritas Pemkot. 
     
"Kita list semua asetnya. Mana-mana  aset yang berpotensi mau lepas. Masing-masing aset ini ada sejarahnya, tidak sama. Jadi kita analisa dulu, baru kita lakukan langkah-langkah penyelamatannya," ujar Kajari.
     
Dalam pertemuan dengan wali kota, Kajari menyebut pembicaraannya tentang penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya. Terkait upaya yang selama ini dilakukan Pemkot Surabaya dalam menyelamatkan asetnya, Didik menyebut Pemkot sudah berupaya maksimal. 
     
 "Pemkot sudah sangat berusaha keras agar jangan sampai asetnya lepas. Termasuk dengan mengundang kami ini. Sebagai JPN (Jaksa Pengacara Negara), tugas kami harus ikut terlibat dalam penanganan aset," ujar dia.
     
Kepala Dinas Pengeloaan Bangunan dan Tanah Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu sebelumnya menyebut ada tujuh aset Pemkot Surabaya yang berpotensi lepas.   
     
 Tujuh aset itu yakni Gelora Pancasila di Jalan Indragiri, kantor PDAM di Jalan Prof Moestopo dan kantor PDAM di Jalan basuki Rahmat 119-12, waduk di kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung, kolam renang Brantas, lalu kerja sama dengan PT STAR serta tanah di Jalan Upa Jiwa Kelurahan Ngagel, kecamatan Wonokromo. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017