Sidoarjo (Antara Jatim) - Narapidana di Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur tertangkap petugas keamanan setempat saat membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Lapas Klas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Riyanto, Rabu mengatakan, narapidana yang berhasil ditangkap tersebut bernama Deny Gunawan warga blok C Lapas Porong.

"Narapidana ini ditangkap oleh petugas keamanan saat melakukan razia di dalam kamar masing-masing penghuni lapas," katanya.

Ia mengatakan, razia ini dilakukan sebagai bukti pelaksanakan pemberantasan narkoba di Lapas terus dilakukan.

"Oleh petugas Lapas, narkoba jenis sabu-sabu seberat tiga gram tersebut disimpan oleh pelaku di bawah tempat tidurnya," katanya.

Ia menjelaskan, pada saat petugas melakukan razia rutin ditemukan narapidana kasus narkoba menyimpang narkoba jenis sabu di balik tempat tidurnya.

"Deny Gunawan adalah merupakan narapidana kasus narkoba yang di putus oleh Pengadilan Negeri Surabaya selama tujuh tahun, sebelumnya di tahan di Rumah Tahanan Medaeng Waru Sidoarjo," katanya.

Ia menjelaskan bahwa, narapida Lapas Klas I Surabaya yang kedapatan menyimpang sabu di dalam kamar tahanan saat ini diserahkan ke Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk pemeriksaan lebih lanjut narapidana tersebut diserahkan ke Polsek Porong, beserta barang buktinya seperti alat hisap dan telepon genggam milik narapidana," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Porong Ipda Pulung menyatakan bahwa saat ini tersangka narapidana yang kedapatan menyimpan sabu masih dilakukan pemeriksaan terkait asal usul barang haram tersebut.

"Sampai saat ini narapidana yang menyimpan sabu di dalam kamar tahanan masih di periksa untuk diketahui asal-usul barang haram tersebut," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017