Surabaya (Antara Jatim) - Legislator mendorong Pemerintah Kota Surabaya membeli aset berupa lahan sekolah yang selama ini berdiri di lahan milik perorangan maupun lahan instansi lain.

Wakil Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Junaedi, di Surabaya, Selasa, mengatakan masih adanya lahan sekolah di Surabaya yang dimiliki pihak lain menjadikan lembaga pendidikan rawan diambil alih, baik perorangan maupun instansi.

"Jika aset sekolah bukan milik pemkot maka sewaktu-waktu lahan tersebut bisa dimanfaatkan pemilik yang sah. Jika ini terjadi, maka anak didik akan telantar karena sekolahnya akan direlokasi," katanya.

Menurut dia, jika sampai itu terjadi, maka anak didik akan menjadi korban karena sekolahnya direlokasi ke tempat lain.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus mendorong agar pemkot menganggarkan pembelian lahan kepemilikan aset itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan mengatakan Pemerintah Kota Surabaya harus segera memetakan mana saja aset sekolah yang bukan miliki Pemkot harus segera dibeli dan menjadi hak milik Pemkot Surabaya.

"Aset sekolah merupakan problem pendidikan dan kalau memang soal pendidikan Pemkot Surabaya harus segera menindaklanjuti jika suatu saat pemilik lahan sekolah mengambil alih maka harus ada relokasi, agar anak didik tidak telantar karena menunggu gedung sekolah yang baru," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam persoalan aset lahan sekolah jika sekolah tersebut seperti SD tidak memiliki lahan maka paling tidak ada lahan di sekitar sekolah yang lama yang memungkinkan bisa dibeli oleh Pemkot Surabaya.

Politisi Gerindra ini menyarankan lebih baik Pemkot segera membeli lahan sekolah yang asetnya dimiliki orang lain agar ke depannya tidak menjadi problem. "Anggarannya kan sudah ada," katanya.

Lebih lanjut Dharmawan mengatakan dalam hal pembelian lahan sekolah lebih bagus jika Pemkot membelinya menjadi satu area dengan instansi lainnya seperti, di Dukuh Menanggal. Dimana di area tersebut semuanya menjadi satu, ada Kantor Kelurahan, ada UPT Pajak, dan Sekolah.

"Kalau mau jadi satu area seperti ini ya tidak apa-apa, yang penting jangan mengganggu proses belajar anak-anak itu sendiri," katanya.

Saat ditanya apakah perlu konsultasi ke anggota dewan jika Pemkot Surabaya ingin membeli lahan sekolah yang masih dimiliki pihak lain, ia mengatakan tidak perlu lagi karena sudah ada tupoksi soal anggaran pendidikan.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017