Surabaya (Antara Jatiim) - Pemerintah Kota Surabaya melalui petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh kecamatan wilayahnya melakukan sosialisasi bahwa jajanan impor "permen dot" yang sebelumnya ditarik dari peredaran karena diduga berbahaya kini dinyatakan layak dikonsumsi.
     
Salah satunya sosialisasi terlihat dilakukan petugas Satpol PP di Kecamatan Tandes, dengan mendatangi sejumlah sekolah tingkat dasar di kawasan itu, Selasa.
     
Satpol PP kecamatan setempat tampak juga menyosialisasikannya kepada para pedagang yang sebelumnya dagangannya terkena razia karena jajanan impor asal China yang dimaksud diduga berbahaya. 
     
Dalam kesempatan itu, petugas Satpol PP tampak sekalian mengembalikan permen impor milik para pedagang yang sebelumnya mereka tarik dari peredaran tersebut.
     
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Tandes Supangat, kepada wartawan mengatakan, razia yang sebelumnya mereka lakukan dengan menarik peredaran permen impor yang dikenal dengan sebutan “permen dot” itu adalah menjalankan fungsi pengawasan berdasarkan prosedur operasi standar (SOP).
     
SOP yang dimaksud mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 942 tahun 2003 tentang pedoman higiene sanitasi makanan jajanan.
     
Atas dasar itu, dia mengakatan, Pemkot Surabaya telah rutin melakukan pengawasan terhadap jajanan yang beredar di pasaran setelah menindaklanjuti Kepmenkes tersebut dengan menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2014.
     
"Karena tidak semua jenis jajanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat," katanya. 
     
Supangat menjelaskan, SOP dalam melakukan pengawasan jajanan yang diduga berbahaya adalah dengan menariknya dari peredaran, seperti yang dilakukan Satpol PP terhadap “permen dot” asal China yang semula diduga tidak aman dikonsumsi.
     
"Kita tarik dari peredaran untuk dilakukan uji laboratorium. Tapi setelah dari hasil uji laboratorium dinyatakan aman untuk dikonsumsi, ya kita kembalikan lagi ke pedagangnya, seperti yang kita lakukan pada hari ini, kita nyatakan permen dot tidak berbahaya dan layak dikonsumsi," ucapnya. 
     
Sa'adah, salah seorang pedagang “permen dot” yang berjualan di salah satu lingkungan sekolah dasar kawasan Tandes, mengaku senang barang dagangannya dikembalikan. 
     
Namun dia mengaku tidak yakin dagangannya setelah dikembalikan Satpol PP bisa laris seperti sedia kala. "Sebab beritanya sudah kadung jelek di masyarakat," ungkapnya. (*)

Pewarta: Hanif N

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017