Situbondo (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur belum mendistribusikan beras sejahtera (rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dikarenakan adanya validasi data pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah.
"Pemerintah kabupaten hingga saat ini belum bisa merealisasikan beras sejahtera (rastra) bagi keluarga penerima manfaat sejak Januari, Februari dan Maret 2017 karena masih ada selisih data antara pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Situbondo Sentot Sugiyono di Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, validasi data dilakukan karena ada selisih data antara SK yang diterbitkan Gubernur Jatim dengan data Dinas Sosial Pemkab Situbondo, dan pemerintahd aerah sudah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jatim guna perbaikan selisih data tersebut.
Keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera, katanya, di kabupaten setempat tahun ini bertambah sekitar 7.000 orang penerima, yakni pada tahun lalu ada sebanyak 64.324 orang sedangkan tahun ini (2017) menjadi 70.564 orang.
"Sesuai pagu yang ditetapkan masing-masing penerima beras sejahtera mendapatkan 15 kilogram beras," ucapnya.
Menurut Sentot,jumlah penerima beras sejahtera dari pemerintah Pusat belum mampu mengakomodir sesuai dengan jumlah masyarakat miskin di Situbondo. Sehingga realisasi beras sejahtera masih jauh dari pagu yang ditentukan pemerintah Pusat.
"Yang biasanya mendapatkan 15 kilogram per kepala keluarga, akan tetapi karena untuk pemerataan di setiap desa jumlahnya beragam tergantung masing-masing desa dan yang pasti mereka (penerima beras sejahtera) tidak menerima sesuai pagu (15 kilogram)," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Pemerintah kabupaten hingga saat ini belum bisa merealisasikan beras sejahtera (rastra) bagi keluarga penerima manfaat sejak Januari, Februari dan Maret 2017 karena masih ada selisih data antara pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah," kata Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Situbondo Sentot Sugiyono di Situbondo, Senin.
Ia mengemukakan, validasi data dilakukan karena ada selisih data antara SK yang diterbitkan Gubernur Jatim dengan data Dinas Sosial Pemkab Situbondo, dan pemerintahd aerah sudah berkirim surat ke Pemerintah Provinsi Jatim guna perbaikan selisih data tersebut.
Keluarga penerima manfaat (KPM) beras sejahtera, katanya, di kabupaten setempat tahun ini bertambah sekitar 7.000 orang penerima, yakni pada tahun lalu ada sebanyak 64.324 orang sedangkan tahun ini (2017) menjadi 70.564 orang.
"Sesuai pagu yang ditetapkan masing-masing penerima beras sejahtera mendapatkan 15 kilogram beras," ucapnya.
Menurut Sentot,jumlah penerima beras sejahtera dari pemerintah Pusat belum mampu mengakomodir sesuai dengan jumlah masyarakat miskin di Situbondo. Sehingga realisasi beras sejahtera masih jauh dari pagu yang ditentukan pemerintah Pusat.
"Yang biasanya mendapatkan 15 kilogram per kepala keluarga, akan tetapi karena untuk pemerataan di setiap desa jumlahnya beragam tergantung masing-masing desa dan yang pasti mereka (penerima beras sejahtera) tidak menerima sesuai pagu (15 kilogram)," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017