Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin asuransi nelayan di wilayah itu sebagai bentuk kepedulian terhadap mereka jika terkena musibah saat bekerja, terutama di laut.

"Sekarang jika ada nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja, baik meninggal di laut atau di darat maka ada perhatian dari pemerintah," ujar Staf Ahli Gubernur Jatim Bidang Ekonomi dan Keuangan Setiadjit kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Program asuransi bagi nelayan yang berlaku secara nasional ini ada berkat usulan Gubernur Jatim Soekarwo atas pertimbangan setiap nelayan mengalami musibah belum pernah ada perhatian dari pemerintah.

Ia menjelaskan, saat ini belum 100 ribu di Jatim yang telah terjangkau asuransi, dan diharapkan ke depan bertambah karena jumlah nelayan yang mencapai 243 ribu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim Heru Tjahjono mengatakan awalnya pemerintah menargetkan program asuransi ini bisa mencakup sejuta nelayan di Indonesia, namun karena masalah anggaran akhirnya diturunkan menjadi 600 ribu nelayan.

"Khusus Jatim awalnya mendapat jatah 130 ribu nelayan mendapat asuransi, akhirnya ikut diturunkan menjadi 83.270 nelayan," katanya didampingi Kasi Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Bidang Perikanan Tangkap Diskanla Jatim Selamet Budiono,

Meski begitu, lanjut dia, jumlah ini merupakan paling besar di Indonesia karena provinsi lain masih di bawah 60 ribu nelayan.

Mantan Bupati Tulungagung itu menyampaikan, dalam asuransi ini nelayan tidak mengeluarkan uang sama sekali karena premi asuransi dibayar pemerintah setahun sekali sebesar Rp175 ribu kepada Jasindo selaku penyedia asuransi.

"Santunan yang diberikan cukup besar. Rinciannya,  jika meninggal dunia di laut akan mendapat santunan Rp200 juta. Sementara meninggal dunia di darat mendapat santunan Rp160 juta," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017