Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Jatim di Surabaya, Kamis guna mendorong peningkatan kualitas sekolah SMA/SMK di wilayah setempat.

Gubernur Jatim Soekarwo mengatakan rakor tersebut merupakan salah satu upaya pemrpov guna mendorong peningkatan kualitas sekolah terutama untuk meningkatkan akreditasi sekolah serta komponen pengajarnya.

“Di Jatim ada 25 persen sekolah yang belum terakreditasi. Ada bebebrapa yang belum mencapai akreditasi A harus ditingkatkan,” kata Soekarwo.

Dia mengatakan tercapainya standarisasi pendidikan itu merupakan komitmen Pemprov Jatim dalam mengelola SMA/SMK usai pelimpahan wewenang berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014.  Dengan standarisasi tersebut, maka diharapkan tidak akan ada image akan ada sekolah pinggiran, pertengahan, ataupun sekolah kota, juga sekolah favorit.

“Semua sekolah nantinya diharapkan memiliki kualitas yang kurang lebih sama,” ujar Pakde Karwo.

Soekarwo melanjutkan dari jumlah sekolah di Jatim yang tercatat sebanyak 27.038 sekolah, saat ini baru 6.506 sekolah berakreditasi A, selebihnya dengan status di bawahnya.

Nantinya apabila ada sekolah yang belum berhasil dalam memenuhi standarisasi, akan diingatkan dan dimasukkan ke dalam inkubator pendidikan sehingga kualitas kepala sekolah dan gurunya memenuhi standarisasi.

“Kami akan mengajak para kepala sekolah untuk ikut serta dalam berbagai pengambilan kebijakan tentang pendidikan, baik secara langsung maupun perwakilan, termasuk target akreditasi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan standarisasi pendidikan dan target kualitas dengan akreditasi yang sama antar SMA/SMK sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Selain itu, pendidikan SMA/SMK dikelola pemprov sebagai urusan wajib bukan pilihan. Dengan demikian mengamanatkan pendidikan SMA/SMK menjadi salah satu prioritas pelayanan dasar yang harus dilakukan oleh Pemprov Jatim.

Dalam rakor itu, kata dia, akan ada beberapa kegiatan yang dilakukan Pemprov untuk mencapai hal tersebut. Di antaranya para guru nantinya akan disekolahkan cara mendidik (pedagogi) sehingga mampu mentransformasikan ilmunya kepada siswa. Selain itu, juga akan dilakukan pelaksanaan atau pencapaian Standar Pendidikan Minimal (SPM).

“Mulai dari kompetensi, kurikulum dan infrastruktur akan ditingkatkan,” kata Karwo.

Sementara itu, Kepala Dindik (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman menambahkan, pemerataan kualitas pendidikan memang harus berdasar SNP.

Ada delapan standar yang harus dipenuhi untuk mencapai itu antara lain, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan dan standar penilaian pendidikan.

“Pemetaan kualitas itu harus dilakukan. Kita harus punya potret setiap sekolah, mulai dari akreditasinya, rasio guru dan murid dan sebagainya. Seperti rapor begitu,” kata dia.

Jika delapan standar itu dapat berjalan semua, lanjut Saiful, maka tidak akan lagi muncul stigma terkait sekolah favorit dan tertinggal. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017