Gresik, (Antara Jatim) - Bupati Gresik, Jawa Timur, Sambari Halim Radianto membongkar paksa papan iklan bermasalah yang ada di Jalan Veteran, karena dianggap pemasangannya menyalahi aturan tata kota setempat.
     
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono di Gresik, Rabu mengatakan orang nomor satu di wilayah itu terpaksa turun langsung memimpin pembongkaran papan iklan atau reklame, karena dianggap pemasangannya ngawur dan tak sesuai dengan estetika tata kota.

"Papan iklan itu milik salah satu pengembang apartemen di Gresik, dan dipasang diatas taman, dibawah sutet (tegangan tinggi) yang melintasi Jalan Veteran," katanya.

Suyono mengatakan, sebelumnya sejak Oktober 2016 surat teguran telah dilayangkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) kepada pihak pengembang apartemen yang bersangkutan, namun surat itu tak digubris.

"Sudah lima bulan diperingatkan melalui surat teguran agar segera dibongkar, namun sepertinya pihak pengembang tak mengindahkan surat yang dilayangkan tersebut," katanya.

Akhirnya, kata Suyono, Bupati Gresik Sambari memerintahkan Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Johar Gunawan untuk mencari tenaga yang ada di sekitar lokasi dan langsung melakukan pembongkaran reklame tersebut.

"Selain menyalahi estetika pemasangan papan iklan tersebut juga dinilai menyalahi aturan, yakni tanpa adanya penerangan atau lampu. Hal itu dinilai menyalahi aturan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Subbidang Pelayanan Perizinan Tata Ruang DPM PTSP Kabupaten Gresik Johar Gunawan mengaku telah memanggil pihak pengembang untuk memberikan keterangan terkait keberadaan papan iklan tersebut.

"Ini sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan penertiban titik reklame bersama Dinas Lingkungan Hidup, DPU dan tata Ruang dan Satuan Polisi Pamong Praja," katanya.

Pemkab Gresik, kata Suyono, kini juga sedang fokus memantau sistem kinerja di masing-masing SKPD, terutama dalam hal pelayanan, agar berjalan maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017