Tulungagung (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengucurkan anggaran sebesar Rp20 juta untuk setiap lembaga rukun tetangga (RT) yang tersebar di 14 kelurahan di daerah tersebut selama kurun tahun anggaran 2017.
"Total ada 331 RT di 14 kelurahan yang kami biayai untuk program pembangunan lingkungannya. Total alokasi dari APBD sekitar Rp6,6 miliar," kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Tulungagung, Kamis.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 2016. Pertimbangannya, kata Syahri, adalah untuk meredam ketimpangan maupun kecemburuan antar birokrasi tingkat desa/kelurahan seiring pengucuran dana desa dan alokasi dana desa ke desa-desa di Indonesia, termasuk Tulungagung.
"Hal ini bertujuan agar semua baik desa maupun kelurahan bisa berkembang dan tidak akan muncul kampung-kampung kumuh," ujarnya.
Syahri meyakinkan bahwa daerahnya memiliki program optimalisasi pemberdayaan masyarakat kelurahan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD.
Syahri menjelaskan, tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta per-RT.
Pengalokasian anggaran itu dalam penjelasannya lebih tinggi dibandingkan periode 2016, yang saat itu hanya sekitar Rp10 juta per-RT.
"Jadi setiap kelurahan itu berbeda-beda yang diterima. Karena jumlah RT per-kelurahan tidak sama. Namun yang pasti kami alokasikan per-RT sebanyak Rp20 juta," katanya.
Dalam penggunaan dana tersebut pihaknya meminta kepada kepala kelurahan untuk mengutamakan usulan dari sejumlah warga dalam rapat RT.
Kemudian mengakomodasikan menjadi program yang melibatkan warga di dalamnya, seperti halnya penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yaitu 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan ekonomi dan budaya masyarakat.
"Diharapkan dengan munculnya dana untuk RT ini, bisa memberikan perimbangan. Tidak hanya desa saja yang mampu mengembangkan dirinya, namun kelurahan di kecamatan kota juga bisa dan pastinya di perkotaan ini tidak ada kampung kumuh," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Total ada 331 RT di 14 kelurahan yang kami biayai untuk program pembangunan lingkungannya. Total alokasi dari APBD sekitar Rp6,6 miliar," kata Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Tulungagung, Kamis.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut telah diberlakukan sejak 2016. Pertimbangannya, kata Syahri, adalah untuk meredam ketimpangan maupun kecemburuan antar birokrasi tingkat desa/kelurahan seiring pengucuran dana desa dan alokasi dana desa ke desa-desa di Indonesia, termasuk Tulungagung.
"Hal ini bertujuan agar semua baik desa maupun kelurahan bisa berkembang dan tidak akan muncul kampung-kampung kumuh," ujarnya.
Syahri meyakinkan bahwa daerahnya memiliki program optimalisasi pemberdayaan masyarakat kelurahan dengan mengalokasikan anggaran melalui APBD.
Syahri menjelaskan, tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta per-RT.
Pengalokasian anggaran itu dalam penjelasannya lebih tinggi dibandingkan periode 2016, yang saat itu hanya sekitar Rp10 juta per-RT.
"Jadi setiap kelurahan itu berbeda-beda yang diterima. Karena jumlah RT per-kelurahan tidak sama. Namun yang pasti kami alokasikan per-RT sebanyak Rp20 juta," katanya.
Dalam penggunaan dana tersebut pihaknya meminta kepada kepala kelurahan untuk mengutamakan usulan dari sejumlah warga dalam rapat RT.
Kemudian mengakomodasikan menjadi program yang melibatkan warga di dalamnya, seperti halnya penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan yaitu 70 persen untuk infrastruktur dan 30 persen untuk pemberdayaan ekonomi dan budaya masyarakat.
"Diharapkan dengan munculnya dana untuk RT ini, bisa memberikan perimbangan. Tidak hanya desa saja yang mampu mengembangkan dirinya, namun kelurahan di kecamatan kota juga bisa dan pastinya di perkotaan ini tidak ada kampung kumuh," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017