Tulungagung (Antara Jatim) - Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung Harianto menyatakan tidak menemukan indikasi maupun bukti adanya kegiatan pungutan liar (pungli) selama melakukan pengawasan internal di lingkup satuan kerja perangkat daerah setempat.
"Sampai sekarang belum ada. Belum ada indikasi temuan aktivitas yang mengarah ke pungutan liar," katanya dikonfirmasi menanggapi pembentukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Kabupaten Tulungagung, Rabu.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan tim inspektorat sejauh ini hanya sebatas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang diemban secara kelembagaan.
Artinya, papar Harianto, objek pengawasan hanya difokuskan di lingkup satuan kerja perangkat daerah di bawah organisasi Pemerintah Daerah Tulungagung, khususnya yang bersinggungan dengan urusan layanan publik.
Beberapa SKPD yang disebut berpotensi terjadi pungli itu antara lain di sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil, badan pelayanan perizinan terpadu, maupun beberapa lembaga publik lain termasuk pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan.
"SKPD-SKPD menjalankan sesuai tupoksinya, inspektorat juga menjalankan sesuai tupoksinya. Terkait peran di tim saber pungli, sementara masih menunggu SOP (standar operational procedure) dari pusat," ujarnya.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyampaikan hal serupa terkait pembentukan dan pengukuhan tim saber pungli di Tulungagung.
Ia berharap pembentukan badan ad hoc tersebut bisa menjadi fungsi kontrol bagi seluruh sektor layanan publik daerah untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan masyarakat.
"Ini untuk cipta kondisi layanan masyarakat menjadi lebih mudah, menjadi lebih transparan sehingga semua yang diurus masyarakat itu sesuai dengan aturan. Intinya jangan sampai nanti masyarakat merasa terbebani karena ada pungutan-pungutan yang tidak ada dasar aturannya," kata Syahri.
Syahri mengaku optimistis upaya preventif atau pencegahan terhadap praktik pungli oleh oknum maupun terorganisir sudah dilakukan oleh seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemda Tulungagung.
"Tentunya hal tersebut sebelumnya pasti sudah dilakukan ya. Karena aturannya sebelumnya kan sudah ada. Jadi tim saber pungli ini lebih bertujuan untuk memantau dan memantapkan pengawasan saja, supaya jajaran birokrasi ini bekerja sesuai rambu-rambu," katanya.
Tim saber pungli dikukuhkan di Pendopo Kongas Arum Kusamaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/2).
Tim "ad hoc" tersebut melibatkan lintaskelembagaan terdiri dari 45 anggota yang berasal dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat, pengadilan, perguruan tinggi serta masyarakat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017
"Sampai sekarang belum ada. Belum ada indikasi temuan aktivitas yang mengarah ke pungutan liar," katanya dikonfirmasi menanggapi pembentukan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) di Kabupaten Tulungagung, Rabu.
Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan tim inspektorat sejauh ini hanya sebatas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang diemban secara kelembagaan.
Artinya, papar Harianto, objek pengawasan hanya difokuskan di lingkup satuan kerja perangkat daerah di bawah organisasi Pemerintah Daerah Tulungagung, khususnya yang bersinggungan dengan urusan layanan publik.
Beberapa SKPD yang disebut berpotensi terjadi pungli itu antara lain di sektor pelayanan kesehatan, pendidikan, dinas kependudukan dan catatan sipil, badan pelayanan perizinan terpadu, maupun beberapa lembaga publik lain termasuk pemerintah kecamatan hingga desa/kelurahan.
"SKPD-SKPD menjalankan sesuai tupoksinya, inspektorat juga menjalankan sesuai tupoksinya. Terkait peran di tim saber pungli, sementara masih menunggu SOP (standar operational procedure) dari pusat," ujarnya.
Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menyampaikan hal serupa terkait pembentukan dan pengukuhan tim saber pungli di Tulungagung.
Ia berharap pembentukan badan ad hoc tersebut bisa menjadi fungsi kontrol bagi seluruh sektor layanan publik daerah untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa memberatkan masyarakat.
"Ini untuk cipta kondisi layanan masyarakat menjadi lebih mudah, menjadi lebih transparan sehingga semua yang diurus masyarakat itu sesuai dengan aturan. Intinya jangan sampai nanti masyarakat merasa terbebani karena ada pungutan-pungutan yang tidak ada dasar aturannya," kata Syahri.
Syahri mengaku optimistis upaya preventif atau pencegahan terhadap praktik pungli oleh oknum maupun terorganisir sudah dilakukan oleh seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemda Tulungagung.
"Tentunya hal tersebut sebelumnya pasti sudah dilakukan ya. Karena aturannya sebelumnya kan sudah ada. Jadi tim saber pungli ini lebih bertujuan untuk memantau dan memantapkan pengawasan saja, supaya jajaran birokrasi ini bekerja sesuai rambu-rambu," katanya.
Tim saber pungli dikukuhkan di Pendopo Kongas Arum Kusamaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (14/2).
Tim "ad hoc" tersebut melibatkan lintaskelembagaan terdiri dari 45 anggota yang berasal dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, inspektorat, pengadilan, perguruan tinggi serta masyarakat.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017