Bondowoso (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Bondowoso, Jawa Timur, yang melakukan operasi Tumpas Narkoba 2017 selama 12 hari telah mengamankan 11 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba dengan sejumlah barang bukti yang juga berhasil disita.

Kapolres Bondowoso AKBP Afrisal didampingi Kasatreskoba AKP Asib dan sejumlah perwira di Bondowoso, Rabu menjelaskan operasi Tumpas Narkoba 2017 dilaksanakan sejak 2 hingga 13 Februari.

Ke-11 pelaku itu, katanya, terjerat dalam delapan kasus tindak pidana, yang terdiri atas tiga tindak pidana pelangaran UU tentang Kesehatan, satu kasus kepemilikan atau penguasaan narkotika Golongan 1 jenis tanaman dan empat kasus kepemilikan atau penguasaan narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu.

"Dari hasil operasi ini Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso mengamankan barang bukti ganja kering 1.000 gram (1 Kg), sabu-sabu 10,25 gram; Obat keras 4.476 butir; lima unit HP; uang tunai total Rp570.000, dan dua korek api warna hijau yang sudah dimodifikasi," katanya.

Selain itu juga diamankan dua sedotan warna putih, satu pak plastik klip kosong, dua sedotan warna putih, satu lembar bukti transfer, satu buku catatan penjualan narkoba, dua alat isab sabu-sabu, dan dua pipet kaca.

Kapolres  menyampaikan bahwa seluruh tersangka menyasar penjualan narkoba kepada kawula muda di Kabupaten Bondowoso. Karena itu diperlukan pengawasan dari seluruh pihak, baik itu kepolisian maupun seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi diri dan lingkungannya.

Kapolres menekankan agar seluruh elemen masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bondowoso.

"Dengan penangkapan 11 pelaku ini kami sudah menyelamatkan ribuan orang lebih generasi penerus bangsa. Kepolisian sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba tidak dapat bekerja sendiri, namun butuh bantuan dari masyarakat, terlebih dalam hal pencegahan," kata Kapolres.(*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017