Gresik, (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, membantu mematenkan produk yang
dimiliki 25 pelaku industri mikro, kecil, dan menengah ratusan pelaku di daerah ini agar mampu bersaing di pasar global.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik Agus Budiono di Gresik, Selasa, mengatakan bantuan itu sebagai tahap awal untuk memotivasi pelaku IMKM agar merasa sertifikat paten ini sebagai kebutuhan utama.

"Tahap berikutnya, kami akan memilih dan memeriksa sesuai persyaratan yang ada. Proses sertifikasi paten ini memang membutuhkan waktu pemeriksaan yang menyeluruh. Spesifikasinya juga karena jangan sampai ada merek atau produk ganda," katanya.

Agus berharap dengan langkah ini pada akhirnya para pelaku IMKM akan sadar pentingnya hak paten yang selanjutnya bisa diurus dengan biaya sendiri.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim mendukung langkah Diskoperindag karena era modern seperti sekarang merek dan hak paten adalah suatu keharusan.

"Kalau para pelaku industri mikro, kecil, dan menengah Gresik ingin maju, dikenal, dan mampu bersaing di pasar global, mereka harus punya merek yang dipatenkan," kata Qosim pada kegiatan pendampingan sertifikat merk bagi para pelaku IMKM yang diikuti oleh 55 pelaku se-Kabupaten Gresik.

Menurut Qosim, hak paten untuk menjangkau pemasaran yang lebih jauh dan lebih luas, khususnya orientasi ekspor.

Meski demikian, Qosim mengingatkan pelaku IMKM agar tidak menjiplak merek orang lain yang pada akhirnya menimbulkan dampak yang tidak baik.

"Pelanggaran merek dan hak cipta itu berdampak pada pelanggaran hukum," kata Qosim.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017