Malang, (Antara Jatim) - Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto mengemukakan banyak papan reklame berukuran besar yang terpasang di sejumlah titik di wilayah itu tidak layak dan membahayakan warga yang melintas di sekitarnya.
   
"Atas pertimbangan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kami sudah diinstruksikan langsung oleh Wali Kota Malang (Moch Anton) untuk segera membenahi papan reklame itu," kata Ade Herawanto di sela penertiban papan reklame di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
    
Ia mengaku tidak ingin menunggu jatuh korban, sehingga saling lempar tanggung jawab. Ade mencontohkan, papan reklame kosong berukuran 5 x 10 meter di Jalan Semeru, beberapa bagian papan seng terkelupas dan rawan jatuh ke jalan, apalagi saat ini cuaca dan terjangan angin kencang bisa membuat material sewaktu-waktu jatuh saat kondisi lalu lintas padat.
    
Selain itu, kondisi tak layak juga didapati Tim Satgas Reklame BP2D saat meninjau papan reklame di Jalan LA Sucipto, Blimbing. Tiang penyangga papan reklame Citra Garden City berukuran 1 x 2 meter tersebut sudah rapuh.
    
Lima titik lain yang ditinjau dan dibenahi adalah kawasan Jalan A Yani (depan Kantor PDAM lama), Jembatan Penyeberangan Masjid Sabilillah, A Yani Utara serta di Jalan Letjend S Parman.
    
"Kami sudah hubungi pemilik reklame supaya cepat tanggap. Kami sendiri sudah gerak cepat, langsung memperbaiki. Jika kondisinya sangat membahayakan, akan langsung kami potong dan copot papan reklame tersebut setelah berkoordinasi dengan pemiliknya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ade.
     
Ade juga  memastikan jika pihaknya tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral dengan jajaran terkait dalam menyikapi masalah ini. Pemilik papan reklame pun juga sudah dihubungi supaya segera melakukan perbaikan.
     
Menyinggung perizinan dan pemasangan papan reklame mengandung unsur pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), Ade mengaku masalah perizinan menjadi ranah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang membidangi untuk ditindaklanjuti.
     
Ia mengakui pajak itu penting bagi pendapatan asli daerah (PAD), namun bukan semata-mata bicara berapa rupiah yang mampu disetor untuk negara, tetapi juga mengedukasi arti ketertiban. Seperti reklame, jangan sembarang pasang tanpa memperhatikan lingkungan.
     
"Jangan sampai kami hanya mengejar target saja, tanpa memperhatikan lingkungan sekitar, termasuk mengedukasi pemasang papan reklame yang tidak memperhatikan keselamatan masyarakat dan estetika kota," urainya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017