Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung inisiasi dari DPRD yang akan menyusun Raperda Hunian berimbang yang diharapkan bisa mencegah pemukiman kumuh baru.

Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana di Surabaya, Selasa, mengatakan selama ini pemerintah kota juga telah berupaya meningkatkan kualitas pemukiman warga yang kumuh melalui Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).

"Dengan Konsep Gotong Royong, masyarakat bisa memperbaiki rumah kumuh yang ada di lingkungannya," ujarnya.

Menanggapi kawasan kumuh yang tanahnya milik instansi lain, Whisnu menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait, sehingga pemerintah kota bisa melakukan intervensi dalam peningkatan kualitasnya.

"Seperti di Kapas Baru, pedukuhan, jalan-jalan kita perbaiki, perumahan diperbaiki dengan Program RSDK," katanya.

Whisnu mengaku pemerintah kota mempunyai target di tahun 2021 yakni Surabaya bebas rumah kumuh. Untuk mencapai itu, lanjut dia, selama ini pihaknya melakukan pembenahan dan penataan pemukiman melalui program RSDK, perbaikan sanitasi, penerangan jalan, kualitas jalan dan sebagainya.

Sedangkan untuk tahun ini, kata dia, pemerintah kota menargetkan akan memperbaiki sekitar 1.000 unit rumah kumuh. Jika sebelumnya per unit dana perbaikan mencapai Rp25 juta, tahun ini mengalami peningkatan.

Namun, lanjut dia, peningkatan tersebut menyesuaikan dengan klasifikasinya. "Klasifikasinya ada yang berat, sedang atau menengah. Kalau berat bisa lebih dari Rp200 juta," katanya.

Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat mengatakan selama ini para pengembang lebih berorientasi pembangunan perumahan mewah.

Melalui aturan itu, kata dia, kalangan dewan berharap, para pengembang juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas kalangan masyarakat menengah ke bawah.

Ia mengaku selama ini para pengembang lebih berorientasi pembangunan perumahan mewah. Melalui aturan itu, kalangan dewan berharap, para pengembang juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas kalangan masyarakat menengah ke bawah.

"Selama ini terlalu jomplang (tidak imbang) antara perumahan orang kaya dan miskin. Harapannya dengan adanya raperda ada perimbangan," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017