Jember (Antarajatim) - Ratusan perizinan menumpuk di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur yang sudah resmi terbentuk dan beroperasi pada tahun 2017.

"Banyak pekerjaan utamanya perizinan yang belum digarap karena minimnya petugas yang menggarap permohonan perizinan dari unit kerja ini," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Jember M. Syafii usai rapat dengar pendapat di Komisi B DPRD Jember, Kamis.

Menurutnya jumlah permohonan yang diajukan ke organisasi perangkat daerah baru tersebut sejak awal Januari hingga 2 Februari 2017 sebanyak 347 permohonan izin yang terdiri dari delapan pokok perizinan.

"Beberapa perizinan yang diajukan oleh masyarakat di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perdagangan (TDP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Hinder Ordonantie (HO) alias Izin Gangguan," tuturnya.

Ia mengatakan pihaknya menargetkan pada akhir Februari 2017 sudah bisa berjalan dengan normal dan kendala yang dihadapi unit kerja baru tersebut bukan karena rumitnya pekerjaan, namun jumlah personel yang ada di instansi tersebut.

"Hingga kini ada empat personel dan termasuk saya di Dinas Penanaman Modal dan PTPSP di Jember, sehingga belum bisa melayani permohonan perizinan yang diajukan oleh masyarakat dengan optimal," katanya.

Banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan, lanjut dia, seharusnya jumlah petugas dalam unit kerja tersebut idealnya sebanyak 30 orang, sehingga pelayanan perizinan bisa cepat selesai," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi B DPRD Jember Bukri meminta Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk segera menyelesaikan penumpukan permohonan yang diajukan oleh masyarakat, agar tidak banyak keluhan investor seperti tahun-tahun lalu.

"Dengan sudah dipusatkan mengurus semua bentuk izin dengan perizinan satu atap, seharusnya kinerja memproses perizinan harus lebih cepat lagi," ucap politisi PDI Perjuangan.

Ia menjelaksan proses perizinan diharapkan dapat berdampak pada membaiknya iklim investasi di suatu daerah, sehingga pihaknya berharap ratusan permohonan perizinan bisa segera selesai.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017