Surabaya (Antara Jatim) - Legislator DPRD Jawa Timur Artono meminta Pemerintah Provinsi setempat memfasilitasi kepulangan jenazah tenaga kerja Indonesia korban kapal tenggelam di wilayah Perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor Bahru, Malaysia, kembali ke daerah asalnya.

"Meski korban adalah TKI yang diduga tanpa izin, namun Pemerintah harus hadir dan membantu warganya," ujarnya ketika dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Kamis.

Dari 16 korban meninggal dunia, dua jenazah di antaranya teridentifikasi asal Sampang, Madura, yaitu Rosid beralamat Kecamatan Banyuatas dan Sayyideh asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Keduanya turut menjadi korban karamnya kapal kayu yang diduga berangkat dari Batam pada 23 Januari 2017.

Anggota Komisi E tersebut berharap jangan sampai keluarga yang sudah berduka semakin dibebani dengan menanggung biaya pemulangan serta pemakaman jenazah.

"Bahkan, Pemprov perlu memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan," ucap politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Ia menyampaikan peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang, terlebih sampai muncul korban jiwa.

Pemerintah, kata dia, diharapkan tak berhenti melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada warga Jatim yang ingin menjadi pekerja di luar negeri agar berangkat menjadi TKI lewat jalur resmi.

Selain itu, pembinaan dan pembekalan keterampilan juga harus diberikan oleh pemerintah lewat dinas terkait seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), baik kabupaten/kota maupun provinsi.

"Ke depan, TKI ilegal asal Jatim harus semakin berkurang dan para calon TKI berangkat melalui prosedur," kata legislator yang juga seorang pengusaha tersebut.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto menjelaskan pada prinsipnya Pemprov akan memfasilitasi pemulangan jenazah TKI.

"Yang meninggal itu warga Jatim, dan saya Pemerintah segera memprosesnya dan memfasilitasi kepulangan jenazah," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017