Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyoroti sistem rujukan yang berlaku di sejumlah rumah sakit di Jatim agar berjalan baik dan tidak ada antrean.

"Di RSUD dr Soetomo kerap terlihat antre pasien dari banyak rumah sakit daerah, dan ini yang menjadi sorotan," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Menurut dia, sebenarnya pasien yang dirujuk ke rumah sakit milik Pemprov Jatim itu sebagian besar masih bisa ditangani RS tipe C dan B di daerah, namun yang terjadi sering dirujuk langsung ke RSUD dr Soetomo hingga menyebabkan kelebihan kapasitas.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menduga RS di daerah maupun RS swasta memilih merujuk pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ke RSUD dr Soetomo karena khawatir tidak untung jika merawat pasien yang bersangkutan terlalu lama.

"Makanya kami akan berkoordinasi dengan BPJS supaya memperbaiki sistem rujukan dan memperbaiki tarif pasien supaya rumah sakit tak merugi," ucapnya.

Selain itu, bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut berharap gencar melakukan gerakan promotif-preventif agar masyarakat memiliki pola hidup sehat supaya tidak mudah sakit.

Sementara itu, Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Harsono menjelaskan bahwa saat ini rata-rata pasien rawat inap mencapai 1.450-1.500 orang.

Tak itu saja, pasien rawat jalan bahkan mencapai 2.250-2.500 orang per hari, sedangkan di sisi lain jumlah dokter spesialis sebanyak 650 orang dan karyawan mencapai 6.000 orang.

"Untuk mengatasi antrean panjang pasien, pekan depan kami akan melakukan uji coba layanan dalam jaringan (on-line) sehingga pasien bisa mengetahui jadwal pasti ketika membutuhkan pelayanan kesehatan," katanya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jatim tersebut berharap dengan diberlakukannya sistem dalam jaringan maka tak menyebabkan antrean pasien yang akan berobat.

"Mereka yang akan berobat tahu jam berapa harus datang ke rumah sakit sehingga tidak perlu antre di sana," kata dokter yang pernah menjabat Bupati Ngawi dua periode tersebut. (*)
Video oleh : Fiqih A


Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2017